BerandaHukum & KriminalWarga Desa Batu Kuda Desak Penutupan Permanen Tambang Galian C Ilegal, Keluhkan...

Warga Desa Batu Kuda Desak Penutupan Permanen Tambang Galian C Ilegal, Keluhkan Debu hingga Kerusakan Lingkungan

SERANG, Intipena.com – Warga Kampung Sambi Landak, Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menutup secara permanen aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah mereka.

Tuntutan tersebut disampaikan warga pada Jumat (3/7/2026) setelah aktivitas penambangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, ekosistem, serta kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan warga, aktivitas tambang diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, mulai dari meningkatnya potensi longsor, pencemaran sumber air, hingga kerusakan lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak aktivitas lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang yang setiap hari melintasi permukiman. Debu yang beterbangan dari truk pengangkut pasir disebut mengotori rumah-rumah warga dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang. Kami meminta tambang ini ditutup selamanya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media, Jumat (3/7/2026).

Warga mengaku sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada pemerintah desa terkait persoalan tersebut. Namun, menurut mereka, hingga kini belum ada respons maupun langkah konkret untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan.

Tak hanya meminta penutupan aktivitas tambang, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Serang agar menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Masyarakat juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan dan pengawasan tambang yang diduga masih lemah. Bahkan, sejumlah warga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu dalam keberlangsungan aktivitas tambang tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih berupa pernyataan warga dan belum dapat dibuktikan secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum mengenai tuntutan warga serta dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Intipena.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.

(Bojes/Red)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Paling Populer

Recent Comments