Jakarta, – intipena. Com -2 Juli 2026 Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara menggelar aksi damai di lantai 12 Kantor Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta mencopot Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, M.T.
Keluhan Dan Dugaan Yang Disampaikan.
Perwakilan aliansi, Jumintar Silaen dan Maurits Sitinjak, SE—yang mengaku telah berpartisipasi dalam proses pengadaan pekerjaan di wilayah ini selama puluhan tahun—menyatakan adanya perubahan pola pelayanan yang mereka nilai tidak wajar belakangan ini.
Mereka menyampaikan dugaan adanya praktik monopoli dalam proses pengadaan, akses pelayanan yang semakin tertutup, serta pengaturan penentuan vendor dalam mekanisme mini kompetisi.
Poin lain yang disoroti adalah dugaan ketidakwajaran pada lelang proyek di kawasan Ancol. Menurut keterangan mereka, lelang yang dilakukan ulang justru dimenangkan oleh penawar dengan nilai penawaran lebih tinggi—hal yang dianggap menyimpang dari prinsip efisiensi dalam pengadaan.
Selain itu, aliansi menyoroti indikasi sejumlah paket pekerjaan kerap dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan pejabat terkait.
Bahkan disebutkan adanya kasus satu orang berinisial I.S. yang mendapatkan dua kegiatan berbeda di lokasi yang sama, sekaligus menjabat sebagai tenaga ahli untuk perusahaan yang sama di lokasi tersebut.
Perwakilan aliansi menegaskan: “Kami siap memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan kepada aparat penegak hukum maupun pihak berwenang jika dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran.”
Desakan Pemeriksaan Pihak aliansi juga mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan di lingkungan Sudin PRKP Jakarta Utara, guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Selama hal-hal yang disampaikan di atas masih berupa dugaan dari pihak pengadu dan belum terbukti kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara Ir. Suharyanti belum memberikan tanggapan; upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 11.00 WIB belum mendapatkan balasan. Redaksi tetap berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan berimbang.
(ardm/ red#)


