BerandaPemerintahSkandal Pungli Dlh Kota Serang: Calon Sopir Truk Sampah Diperas Rp 2–5...

Skandal Pungli Dlh Kota Serang: Calon Sopir Truk Sampah Diperas Rp 2–5 Juta Oleh Oknum Pengawas

SERANG – Intipena. Com- Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Kali ini modusnya menargetkan para calon sopir truk pengangkut sampah, di mana oknum pengawas lapangan diduga meminta uang mulai dari Rp 2 hingga Rp 5 juta per orang sebagai syarat penempatan tugas.

Berdasarkan penelusuran Intipena.com, sejumlah saksi korban mengaku dimintai “uang jalan” atau “biaya koordinasi” agar bisa resmi ditugaskan sebagai sopir pada armada baru yang akan beroperasi.

Nominal yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 2,3 juta hingga Rp 5 juta, dan dianggap sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan rute serta kelancaran pelaksanaan tugas harian.

“Kami diberitahu secara halus tapi tegas: kalau mau ditempatkan jadi sopir truk, harus ada ‘tanda kasih’. Nilainya beda-beda, tapi rata-rata diminta antara 2,3 juta sampai 5 juta rupiah,” ungkap salah satu korban saat ditemui awak media di salah satu Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kota Serang, Jumat (10/7/2026).

Para korban yang mayoritas tenaga honorer maupun mitra kerja swasta ini menuturkan pembayaran dilakukan secara tunai langsung ke pribadi oknum, bukan melalui kas resmi instansi. Mereka terpaksa menuruti permintaan itu demi bisa mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Oknum Berkilah “Hanya Bercanda” Saat dikonfirmasi langsung di lokasi TPS, oknum pengawas lapangan yang diduga bernama Sairan sempat mengakui pernah meminta uang, namun berkilah hal itu hanya bercandaan.

“Pernah waktu catat dimintai buat rokok, pernah juga saya sebut 500 ribu rupiah, tapi itu cuma bercanda kok Pak. Saya tidak memaksa, itu terserah mereka saja,” ujar Sairan kepada awak media di lokasi yang sama.  

Posisi Strategis Dimanfaatkan Dugaan Kuat Mengarah Pada Penyalahgunaan Wewenang Jabatan.

Sebagai pengawas lapangan, oknum tersebut memegang peran strategis dalam memantau kinerja serta menentukan jadwal dan penempatan operasional armada.

Ia diduga memanfaatkan posisi itu dengan dalih “uang koordinasi” atau “uang rokok” untuk keuntungan pribadi, bahkan diduga beroperasi di bawah perlindungan pihak dalam di lingkungan DLH.

Kondisi ini sangat menyakitkan bagi para pekerja kebersihan.

“Kami bekerja mengangkut sampah warga demi kebersihan Kota Serang, tapi justru dipermainkan oleh pengawas sendiri. Gaji kami pas-pasan, harus keluar uang jutaan rupiah hanya untuk bisa bekerja,” keluh salah satu pekerja kebersihan.

  Mendesak Penyelidikan dan Sanksi Tegas Berbagai keluhan ini memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran akan buruknya tata kelola di lingkungan DLH Kota Serang.

Masyarakat dan pekerja mendesak Kepala DLH Kota Serang serta Inspektorat Kota Serang segera melakukan audit internal dan penyelidikan mendalam. “

Kami minta diterapkan sistem transparansi dalam penempatan tugas dan evaluasi kinerja, agar tidak ada lagi permainan uang. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak citra pelayanan publik.

Usut tuntas dan berikan sanksi tegas, baik administratif maupun pidana jika terbukti melanggar hukum,” tegas perwakilan komunitas peduli lingkungan Kota Serang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Serang belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Redaksi Intipena.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang.

(Bojjes red#)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Paling Populer

Recent Comments