BerandaPendidikanProyek Pagar SKhN 01 Padarincang Jadi Sorotan, Papan Informasi Belum Terpasang dan...

Proyek Pagar SKhN 01 Padarincang Jadi Sorotan, Papan Informasi Belum Terpasang dan APD Pekerja Dipertanyakan

KABUPATEN SERANG – Pelaksanaan pembangunan pagar di lingkungan Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 01 Kabupaten Serang, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, menjadi perhatian setelah tim media menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Selasa (3/11/2026), papan informasi proyek belum terlihat terpasang. Kondisi tersebut membuat masyarakat belum dapat mengetahui secara langsung informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana kegiatan, sumber pendanaan, serta jangka waktu pekerjaan.

Selain persoalan transparansi, tim media juga melihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Padahal, area pekerjaan memiliki kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, di antaranya keberadaan parit cukup dalam dan tumpukan material batu.

Penanggung Jawab Lapangan Mengaku Tidak Mengetahui Urusan Upah

Saat dimintai keterangan di lokasi, Avan, yang mengaku ditunjuk sebagai penanggung jawab lapangan, menyampaikan bahwa dirinya hanya mendapat tugas untuk mengawasi pekerjaan tersebut.

“Saya cuma ditunjuk untuk mengawasi proyek ini. Soal upah pekerja, saya tidak tahu pak. Papan proyek memang belum terpasang, kata bos paling sore hari lagi baru dipasang,” ujar Avan.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlebih, informasi dasar proyek belum tersedia di lokasi sehingga masyarakat belum memiliki akses yang memadai untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab maupun rincian kegiatan.

Meski demikian, keterangan Avan mengenai ketidaktahuannya atas urusan pembayaran upah perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana atau penyedia jasa. Kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap administrasi, pengawasan teknis, pembayaran pekerja, dan keselamatan kerja menjadi hal penting dalam pelaksanaan proyek.

Transparansi dan Keselamatan Kerja Perlu Diperhatikan

Belum terpasangnya papan informasi proyek saat pemantauan patut menjadi perhatian. Informasi kegiatan yang mudah diakses merupakan bagian penting dari keterbukaan penyelenggaraan pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.

Begitu pula dengan penggunaan APD. Pihak pelaksana perlu memastikan pekerja memperoleh dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaan. Pengawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan tenaga kerja.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten selaku instansi yang menaungi satuan pendidikan tersebut didorong untuk melakukan pengecekan dan meminta penjelasan kepada pihak terkait. Pemeriksaan dapat mencakup kelengkapan administrasi, identitas pelaksana, papan informasi, penerapan keselamatan kerja, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan teknis.

Instansi Terkait Diminta Tidak Tutup Mata

Pembangunan fasilitas pendidikan semestinya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja. Jangan sampai pekerjaan yang bertujuan meningkatkan sarana pendidikan justru menyisakan pertanyaan karena minimnya informasi di lapangan.

Intipena.com membuka ruang bagi pihak pelaksana, penyedia jasa, pengawas pekerjaan, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan dan hak jawab atas temuan tersebut.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai nilai anggaran, identitas penyedia jasa, dan alasan papan informasi proyek belum terpasang.

(martin)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments