SERANG,intipena.com,30 Oktober 2026 – Kepala Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, kini menuai sorotan tajam dari warganya. Kepala desa setempat diduga kuat memungut uang dari warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta meminjam uang Dewan Kemakmuran Masjid yang hingga saat ini belum dikembalikan. Berdasarkan keterangan salah satu warga, puad saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (30/10/2026),
dugaan pemungutan uang BLT itu terjadi pada bantuan tahap II tahun 2022. “Yang menerima BLT tahap II tahun 2022 itu ada sekitar 100 orang. Namun, yang dimintai uang oleh kepala desa kurang lebih 20 orang. Tiap orang dimintai Rp300.000. Alasannya sih hanya pinjam, lalu kami dipanggil satu-satu ke rumahnya,” ujar puad
Warga juga menyebut, saat kejadian bertepatan dengan kegiatan karnaval peringatan Hari Kemerdekaan Agustus. Hingga kini, uang yang dikatakan “dipinjam” tersebut belum dikembalikan kepada warga.
Masalah keuangan lain juga mencuat. Pada tahun 2023, tercatat uang milik Dewan Kemakmuran Masjid sebesar Rp24.500.000 juga dipinjam. Dikatakan dana tersebut digunakan untuk uang muka pembelian gedung walet. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum dikembalikan.
“Dana masjid sebesar Rp24.500.000 dipinjam tahun 2023 untuk DP gedung walet, padahal pembelian gedung tersebut tidak ada DP itumah bisa bisaan kepala desa aja,sampai sekarang uang tersebut belum dibayar,” tambah puad
Berbagai persoalan yang terjadi di Desa Kubang Puji ini membuat warga meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti. Warga berharap Dinas terkait dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran, warga meminta agar diberikan sanksi yang tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim#red…)

