SERANG, Intipena.com – Pemerintah Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Urut Kegiatan Prioritas (DU-RKP) Tahun 2028. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat pada Jumat, 10 Juli 2026.
Musdes menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Forum ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat RT, RW, tokoh masyarakat, dan warga dengan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tamiang, Titin Bainah, S.H., didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Titin Bainah menegaskan bahwa Musdes merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa.
“Musdes ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wadah demokrasi desa agar anggaran dan program kerja yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di setiap lingkungan yang diusulkan warga Desa Tamiang,” ujar Titin Bainah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Gunungsari sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap proses penyusunan dokumen perencanaan desa. Kehadiran pihak kecamatan diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang.
Selain itu, Pendamping Desa Kecamatan Gunungsari, Ibu Endah dan Bapak Maman, juga memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme penyusunan dokumen RKPDes dan DU-RKP agar memenuhi standar administrasi, perencanaan, serta prinsip akuntabilitas.
“Kami dari pendamping desa siap memfasilitasi proses penyusunan ini agar berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa,” ujar Ibu Endah dalam arahannya.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Tamiang berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hasil musyawarah nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 serta menjadi acuan pembangunan pada tahun berikutnya.
Selama berlangsungnya musyawarah, masyarakat tampak antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan sarana umum, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi desa.
Seluruh usulan yang disampaikan akan dilakukan proses verifikasi, pembahasan, dan penetapan berdasarkan skala prioritas sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Tamiang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Red/Bojjes)


