BerandaKabar DesaDugaan Rangkap Jabatan Kades Awilega dan Ketua P3TGAI Disorot, Potensi Benturan Kepentingan...

Dugaan Rangkap Jabatan Kades Awilega dan Ketua P3TGAI Disorot, Potensi Benturan Kepentingan Mengemuka

SERANG, 3 Juli 2026 –Intipena.com Muncul dugaan kuat bahwa Kepala Desa Awilega, Kecamatan Keroncong, merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Petani Pemakai Air (P3TGAI) di wilayahnya.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan keterlibatan langsung kepala desa dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sumber daya air irigasi, berdasarkan informasi dari pekerja dan pengamatan di lapangan.

Kepala Desa Awilega, Samsudin, terpantau aktif memimpin perencanaan rehabilitasi saluran irigasi yang menggunakan dana bantuan pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,

di mana kepala desa seharusnya berperan sebagai pengawas dan fasilitator, bukan bertindak sebagai pelaksana atau pengambil keputusan langsung dalam kegiatan proyek tersebut.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Pemuda Nasional (HPN) Kabupaten Serang menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, terindikasi Samsudin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, melainkan secara de facto menjadi pengambil keputusan utama di internal P3TGAI.

“Hal ini memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang, baik dalam penunjukan pengelola perbaikan irigasi maupun potensi pembagian kuota air yang tidak adil,” ujarnya kepada awak media Intipena.com, Selasa (30 Juni 2026).

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepengurusan P3TGAI seharusnya dipilih secara demokratis oleh seluruh anggota petani pemakai air tanpa intervensi atau dominasi dari aparatur pemerintah desa.

Keterlibatan aparatur desa dalam struktur organisasi tersebut dikhawatirkan dapat mematikan ruang kritik dan kontrol sosial dari para petani terhadap kinerja pengelolaan irigasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Awilega belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Samsudin membalas singkat:

“Iya betul, kang. Kita agendakan ketemu langsung hari Jumat depan.” Singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Pertanian Kabupaten Serang menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Cidurian dan pihak terkait untuk menelaah masalah ini lebih lanjut.

“Jika terbukti terjadi rangkap jabatan yang melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga P3TGAI maupun peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa, kami akan meminta evaluasi ulang terhadap struktur kepengurusan tersebut demi menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Diharapkan ke depannya, pengelolaan proyek irigasi dan kinerja P3TGAI dapat berjalan secara objektif, adil, serta bebas dari unsur benturan kepentingan, nepotisme, maupun penyalahgunaan wewenang

(bojjes-red#)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Paling Populer

Recent Comments