BerandaKontruksiProyek Masih Berjalan, Pemberitaan Miring Jalan Cilowong–Gedeg Dinilai Perlu Dikaji Secara Berimbang

Proyek Masih Berjalan, Pemberitaan Miring Jalan Cilowong–Gedeg Dinilai Perlu Dikaji Secara Berimbang

Serang, intipena. Com– Munculnya sejumlah pemberitaan terkait dugaan permasalahan dalam proyek Rekonstruksi Jalan Cilowong–Gedeg, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menjadi perhatian publik. Namun, sejumlah pihak menilai pemberitaan tersebut perlu dilihat secara objektif mengingat proyek yang memiliki nilai kontrak Rp14,6 miliar itu masih dalam tahap pelaksanaan.

Pihak pelaksana proyek melalui perwakilannya, Ade, menyampaikan bahwa penilaian terhadap kualitas pekerjaan seharusnya dilakukan melalui proses pemeriksaan teknis sesuai mekanisme yang berlaku, bukan hanya berdasarkan kondisi sementara ketika pekerjaan masih berlangsung.

“Proyek ini masih berjalan. Belum ada pemeriksaan akhir maupun hasil audit yang menyatakan adanya kerugian negara. Semua pekerjaan pemerintah memiliki tahapan pemeriksaan dari pihak terkait, termasuk Inspektorat maupun BPK sesuai kewenangannya,” ujar Ade. Jum’at, (19/06/2026).

Menurutnya, setiap pekerjaan konstruksi tentunya memiliki tahapan pelaksanaan, termasuk proses evaluasi dan perbaikan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang membutuhkan penyempurnaan.Terkait adanya sorotan mengenai keretakan beton, Ade menjelaskan bahwa pihak pelaksana telah menyiapkan langkah perbaikan teknis melalui metode grouting sesuai kebutuhan pekerjaan.”Kalau ada bagian yang perlu diperbaiki, akan kami lakukan sesuai metode teknis. Pekerjaan belum selesai, sehingga masih menjadi tanggung jawab kami sampai masa pelaksanaan berakhir,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pelanggaran keselamatan kerja (K3), pihak pelaksana menegaskan bahwa perlengkapan keselamatan bagi pekerja telah disediakan, seperti helm, rompi, sarung tangan, dan sepatu boot.Fenomena pemberitaan terhadap proyek yang masih berjalan juga menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Kritik terhadap penggunaan anggaran publik tentu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media, namun pemberitaan juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, serta tidak menghakimi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.Dalam dunia jurnalistik, dugaan pelanggaran atau persoalan teknis seharusnya dibedakan antara temuan sementara dengan kesimpulan akhir.Sebab, sebuah proyek konstruksi masih memiliki ruang untuk evaluasi, perbaikan, dan pengawasan selama masa pelaksanaan berlangsung.

Masyarakat juga berharap semua pihak, baik pemerintah, kontraktor, konsultan pengawas, maupun media, dapat menjalankan perannya secara profesional agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.Hingga saat ini, pihak pelaksana menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan memastikan setiap pekerjaan yang belum memenuhi standar akan dilakukan perbaikan.(Redaksi intipena. Com)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Paling Populer

Recent Comments