BerandaPemerintahProyek Betonisasi Kampung Jidol Diduga Asal Jadi, Kualitas Buruk Disorot—DPUPR Bungkam Saat...

Proyek Betonisasi Kampung Jidol Diduga Asal Jadi, Kualitas Buruk Disorot—DPUPR Bungkam Saat Dikonfirmasi

Serang, intipena.com — Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Lebakwana, Kampung Jidol, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang kembali menuai sorotan tajam. Pantauan langsung tim Intipena.com di lokasi pekerjaan menunjukkan indikasi serius bahwa kualitas betonisasi jauh dari standar yang seharusnya dipenuhi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Ananda Pratama dengan pengawasan PT Tata Karya Konsultan dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang ini diduga menggunakan mutu beton kelas rendah. Hasilnya terlihat jelas pada warna beton yang kusam, berdebu, bahkan memutih—ciri umum beton dengan kualitas di bawah standar.

Baru Selesai, Beton Sudah Pecah dan Retak

Dalam investigasi pada Rabu, 29 November 2025, ditemukan sejumlah titik di badan jalan yang sudah mengalami pecah dan retak, bahkan sebelum dilewati kendaraan. Kondisi ini menunjukkan mutu beton jauh dari layak, diduga hanya setara K 2.50, yang dikenal sebagai kelas beton rendah dan tidak menjamin kekuatan jangka panjang.

Lebih parah lagi, retakan terlihat merambat hingga bagian bawah struktur. Dugaan kuat muncul bahwa pemadatan dasar jalan serta penggunaan agregat (split/koral) dilakukan tidak maksimal.

Indikasi Penyimpangan: Spek Diduga Dipangkas

Asnen, perwakilan LSM Himpun Pemuda Nasional (HPN) Kabupaten Serang, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada DPUPR Kabupaten Serang. Ia menilai proyek ini sarat dugaan penyimpangan dan tidak mengikuti juklak-juknis yang berlaku.

“Baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah pecah, retak, bahkan retak rambut di beberapa titik. Ini jelas-jelas proyek diduga tidak sesuai spek. Pemadatan kurang, agregat diduga dikurangi,” tegas Asnen.

Lebih jauh, ia menduga adanya indikasi kongkalikong antara pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan oknum pegawai DPUPR. Dugaan ini muncul dari temuan di lapangan yang menunjukkan kualitas pekerjaan yang sangat tidak wajar untuk proyek senilai Rp 349.412.266,04 yang bersumber dari DBH-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.

DPUPR Kabupaten Serang Bungkam

Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kabid DPUPR Kabupaten Serang, Sihabudin, tidak memberikan respons. Upaya konfirmasi dilakukan berkali-kali, namun tetap tidak ada jawaban.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan publik adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek betonisasi jalan Kampung Jidol tersebut.

Proyek Bernilai Ratusan Juta, Diduga Asal Jadi

Berdasarkan dokumen kontrak:

  • Nomor Kontrak: 620|06.pk.Hs.10290925000/SPK/RKN.JL.DS LBKWN_(Kp.JDL)/KPA-BM/DPUPR/2025
  • Tanggal Kontrak: 28 Agustus 2025
  • Nilai Pekerjaan: Rp 349.412.266,04 (termasuk PPN)
  • Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender
  • Pemeliharaan: 180 hari kalender

Sayangnya, kualitas di lapangan jauh dari memadai, bahkan terkesan dikerjakan sekadar untuk menggugurkan kewajiban.

APH Diminta Turun Tangan

Melihat banyaknya dugaan pelanggaran, pihak masyarakat dan pemerhati pembangunan meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit, mengecek ulang spek, dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menjadi sumber kerugian negara dan ancaman keselamatan pengguna jalan.


Reporter: Asep Bojjes
Redaksi: intipena.com

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments