Serang, 25 Oktober 2026 — Proyek pembangunan Lapangan Minisoccer dan Lintasan Lari di lingkungan Polda Banten, Kota Serang, yang bernilai Rp8.868.770.000,00 dan bersumber dari Hibah Pemprov Banten TA 2026, kini disorot karena diduga lemahnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan informasi dari papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Putra Dua Mandiri dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Namun saat tim media melakukan pemantauan langsung di lokasi, sejumlah temuan mencolok terlihat jelas.
Temuan Lapangan: APD Diabaikan, Pengawasan Nihil
Saat berada di lokasi proyek, tim media mendapati sejumlah pekerja banyak yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak dan standar keselamatan kerja. Pekerjaan berjalan dengan penopang bambu dan perancah kayu yang sederhana, namun tanpa pengamanan yang memadai bagi para pekerja yang bekerja di ketinggian.
Yang lebih mengkhawatirkan, pihak pelaksana proyek sama sekali tidak berada di lokasi saat tim media melakukan pemantauan. Bahkan saat dihubungi, pihak pelaksana tidak dapat dijangkau.
“Iya pak, saya mandor di sini. Untuk pelaksana tidak pernah ke sini, Pak. Bahkan kalau saya hubungi pun tidak pernah diangkat teleponnya,” ujar Edi, mandor di lokasi proyek, kepada awak media.
Edi mengakui bahwa hanya ada petugas logistik dari pihak CV yang sesekali mengatur kebutuhan material, namun pengawasan teknis maupun kehadiran pimpinan proyek dari perusahaan pelaksana nyaris tidak ada di lapangan.
Saat tim media berupaya mengonfirmasi kepada Herman, yang disebut sebagai penanggung jawab pelaksana, pihaknya tidak memberikan tanggapan apa pun.
Kekhawatiran Kualitas & Pengawasan apakah sudah sesuai operasional persudur?
Proyek yang dibiayai dari uang pajak masyarakat ini justru terkesan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Jika dibiarkan, tim media sangat meragukan kualitas hasil pembangunan ini. Tanpa pengawasan yang konsisten dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, dikhawatirkan pembangunan tidak sesuai spesifikasi, berisiko bangunan tidak kokoh, dan membuang-buang anggaran negara yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Seruan Tindakan
Tim media meminta agar pihak terkait, termasuk Dinas terkait dan Badan Pengawasan, segera menelusuri dan memeriksa pelaksanaan proyek ini. Perlu dipastikan:
Patut di pertanyakan,Apakah pengawasan harian dan berkala benar-benar berjalan sesuai ketentuan kontrak?
Mengapa pihak pelaksana dan konsultan jarang hadir di lokasi?
Apakah penggunaan APD dan standar keselamatan kerja telah diawasi dengan benar oleh pihak terkait?
Masyarakat berhak tahu bahwa setiap rupiah uang yang dikeluarkan untuk kepentingan publik benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan tujuan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta aman. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kekhawatiran tentang proyek yang “tuntas di atas kertas, namun lemah di kenyataan” bukan hal yang mustahil
Perlu di ketahui pembangunan lapangan minisoccer da lintasan lari polda banten
nama pekerjaan: serang, polda banten
nomor kontrak : 111/minisoccer/viii/ppk/rolog
pelaksana : cv. putra dua mandiri
waktu pelaksana: 90 hari kalender
nilai proyek : rp 8.868.770.000,00
sumber dana : hibah pemprov banten ta 2026
(martin#red)

