BerandaKontruksiProyek Paving Block Aspirasi Dewan Demokrat di Karundang Jadi Sorotan: Pelaksana Mangkir,...

Proyek Paving Block Aspirasi Dewan Demokrat di Karundang Jadi Sorotan: Pelaksana Mangkir, Pembongkaran Lama Digotong Royongkan

Serang, intipena.com — Proyek pembangunan paving block di Kampung Nancang Cilik RT 03, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Proyek yang diklaim berasal dari aspirasi anggota DPRD Banten, Eko Susilo dari Partai Demokrat itu diduga sarat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Proyek yang dikelola Dinas Perkim Provinsi Banten tersebut tercatat memiliki nilai anggaran Rp189 juta dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Asia Karya Utama dengan masa kerja 45 hari kalender. Namun di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan, terutama dugaan pekerjaan kejar tayang dan pembongkaran paving block lama yang justru digotong royongkan oleh masyarakat tanpa upah alias gratis.


Pekerja Tanpa APD, Pelaksana dan Konsultan Tak Pernah Hadir

Hasil investigasi tim intiPena.com menunjukkan bahwa para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan terlihat bekerja nyeker. Selain itu, upah borongan disebut hanya Rp23.000 per meter.

Di lokasi, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas juga tidak terlihat hadir. Salah satu pekerja yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa pelaksana proyek bernama Agung.

“Lebarnya bervariasi, volume semua sekitar 500 meter. Upah borongan per meter lari Rp23.000,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).


RT: Pembongkaran Lama Memang Digotong Royongkan

Ketua RT setempat, Egi Irwanto, membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari aspirasi Eko Susilo dari Partai Demokrat.

“Betul, ini dari aspirasi dewan Eko Susilo hasil reses. Soal pembongkaran paving block lama memang digotong royongkan sehari, masyarakat tidak dibayar. Kalau pelaksana Agung, dia masih orang saya. Mau komunikasi telepon saja,” jelasnya.

999

Pelaksana Bungkam, Dinas Belum Beri Tanggapan

Pelaksana proyek, Agung, tidak merespons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana, konsultan pengawas, hingga Dinas DPRKP Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi.

Tim intipena.com akan melakukan penelusuran lanjutan ke Dinas DPRKP Provinsi Banten dan gedung DPRD Provinsi Banten guna meminta klarifikasi langsung kepada pihak terkait, termasuk kepada anggota DPRD dari Partai Demokrat Eko Susilo.

Asep – intiPena.com

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments