BerandaDaerahProyek Rabat Beton Desa Balekambang Diduga Asal Jadi, Baru Dua Hari Sudah...

Proyek Rabat Beton Desa Balekambang Diduga Asal Jadi, Baru Dua Hari Sudah Retak dan Pecah!

SERANG, intipena.com – Proyek pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 termin kedua, di Kampung Belokang RT 08/RW 02, Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kini menuai sorotan tajam. Dengan anggaran sebesar Rp68.853.000 dan volume pekerjaan 110 meter x 2,5 meter x 0,15 meter, kegiatan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, juklak, maupun juknis yang telah ditetapkan.

Pantauan tim intipena.com pada Senin, 20 Oktober 2025, di lokasi pekerjaan menunjukkan hasil betonisasi yang baru dua hari selesai namun sudah mengalami banyak keretakan dan pecah-pecah. Kondisi tersebut memperkuat dugaan lemahnya proses pemadatan dasar dan kurangnya penggunaan batu makadam atau agregat sebagai lapisan penopang, yang menyebabkan kualitas beton jauh dari standar.

Secara kasat mata, pekerjaan terlihat amburadul, tidak rata, dan tidak memiliki variasi tinggi serta lebar yang seragam. Banyak bagian yang tampak asal-asalan, menimbulkan dugaan bahwa proyek ini berpotensi gagal konstruksi dan jauh dari kualitas yang diharapkan masyarakat.

Oknum Wartawan Diduga Terlibat sebagai TPK Lapangan

Lebih mencengangkan, di lapangan ditemukan bahwa oknum bernama Aliy, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, berperan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Saat dikonfirmasi, Aliy mengakui dirinya yang bertanggung jawab penuh di lapangan, termasuk pengadaan bahan dan pemesanan beton ready mix.

“Saya yang ngurus semua, mulai dari belanja, pesan beton K-25, sampai pekerjanya. Sistemnya diborong Rp4 juta,” ujar Aliy kepada intipena.com dengan nada santai.

Praktik seperti ini tentu menabrak etika dan menimbulkan konflik kepentingan, di mana seorang wartawan yang seharusnya mengawasi justru ikut menjadi pelaksana proyek desa.

Kasi Pembangunan Bungkam, Kades Sulit Ditemui

Sementara itu, Jajuli, Kasi Pembangunan Desa Balekambang yang disebut sebagai penanggung jawab proyek, tidak memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Pesan media hanya dibalas singkat dengan alasan “tidak ada kuota”, dan hingga berita ini diturunkan, Jajuli tidak pernah memberikan klarifikasi resmi.

Kondisi serupa juga terjadi saat tim mencoba menemui Kepala Desa Balekambang, Leman. Menurut keterangan staf desa, Kades Leman jarang berada di kantor dan bahkan disebut tidak memiliki ponsel Android, hanya telepon biasa. Beberapa kali awak media melakukan kunjungan, kantor desa dalam kondisi sepi tanpa kehadiran Kepala desa.

Indikasi Penyimpangan dan Dugaan Manipulasi Anggaran

Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, serta kualitas pekerjaan yang buruk menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi penyimpangan anggaran dana desa tahap kedua.
Bahkan, beberapa warga setempat menduga proyek ini dilaksanakan dengan sistem borongan murah senilai Rp4 juta, yang tentu tidak masuk akal dengan nilai pekerjaan dan spesifikasi yang seharusnya.

Keretakan pada permukaan beton, kondisi pinggir jalan yang rapuh, hingga ketebalan yang tidak seragam menjadi bukti bahwa proyek ini tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Hasil pekerjaan pun terkesan asal jadi dan minim pengawasan teknis dari pihak terkait.

Publik Desak Pemeriksaan dari Inspektorat dan APH

Melihat sejumlah kejanggalan tersebut, publik mendesak agar Inspektorat Kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi dan audit lapangan terhadap proyek rabat beton di Desa Balekambang.

Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya praktik penyimpangan, markup, atau penyalahgunaan wewenang, maka oknum yang terlibat wajib diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

[Asep]

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments