Setelah Kejari, Kini Giliran BPK Banten Diberi Laporan Dugaan Proyek Bermasalah di Kabupaten Serang

waktu baca 3 menit
Rabu, 30 Apr 2025 06:44 42 intipena.com

Serang, intipena.com – Gelombang perhatian atas dugaan penyimpangan proyek pendidikan di Kabupaten Serang terus meluas. Setelah laporan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Serang, kini giliran Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten yang menerima Laporan Informasi (LI) terkait proyek pembangunan dan rehabilitasi dua sekolah negeri di Kecamatan Gunungsari.

Proyek yang disorot adalah pembangunan SMPN 2 Gunungsari dan rehabilitasi SMPN 1 Gunungsari, yang sebelumnya diungkap oleh tim investigasi Penasultan.co.id sarat dengan praktik menyimpang—mulai dari setoran proyek, kualitas bangunan di bawah standar, hingga tunggakan upah pekerja.

Humas BPK Provinsi Banten, Indah, angkat bicara terkait masuknya laporan tersebut. Ia membenarkan bahwa saat ini BPK memang sedang menjalankan audit rutin terhadap laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2024.

“Kalau maksudnya pemeriksaan itu, iya memang sedang berjalan. Tapi kalau soal laporan dari masyarakat, LSM, media, dan lainnya, kami juga sangat terbuka. Itu bisa jadi pintu masuk bagi kami untuk melirik lebih dekat suatu proyek,” ujar Indah saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Indah juga menekankan bahwa keterbatasan personel tidak menghalangi BPK untuk tetap membuka ruang partisipasi publik dalam proses pengawasan.

“Wilayah kerja kami luas, dan kami sadar tak bisa mengawasi semuanya secara mendetail. Karena itu, kalau ada laporan masyarakat, itu bisa jadi bahan pertimbangan awal. Tapi tentu, apakah akan dijadikan sampel audit atau tidak, itu diputuskan oleh tim pemeriksa,” imbuhnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa BPK memiliki tim ‘pengintai’ di lapangan. “Kami tidak bekerja seperti intel. Kami hanya memeriksa laporan keuangan, bukan mencari-cari kesalahan. Jadi informasi yang masuk akan kami proses sesuai mekanisme audit,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan SMPN 2 Gunungsari menuai kritik tajam akibat dugaan setoran besar dalam proses pengadaan. Dampaknya, kualitas bangunan jauh dari kata layak—dinding bocor, air hujan masuk ke jalur kabel listrik, hingga potensi bahaya bagi siswa.

Sementara di SMPN 1 Gunungsari, proyek rehabilitasi menggunakan material berkualitas rendah. Para pekerja bahkan mengaku belum menerima pembayaran penuh hingga Rp 24 juta. Ironisnya, hingga kini belum ada klarifikasi dari kontraktor pelaksana CV Abadi Berkah, maupun sikap tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.

Menanggapi laporan yang dilayangkan media, Pimpinan Redaksi Penasultan.co.id, Rofiyadi, menegaskan pihaknya siap mendukung proses penegakan hukum dan pengawasan.

“Kami terbuka untuk memberikan informasi tambahan kepada BPKP maupun aparat hukum, agar persoalan ini benar-benar ditangani dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Serang masih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan awal yang mereka terima dari redaksi Penasultan.co.id.

Polemik ini menjadi cermin bahwa pengawasan publik, kolaborasi media, dan keterbukaan lembaga pengawas adalah kunci penting dalam menjaga integritas pembangunan, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Sumber: (Amin/Aang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA