Senin, Februari 2, 2026
BerandaDaerahProyek Paving Blok di Kiara Walantaka Disorot: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan...

Proyek Paving Blok di Kiara Walantaka Disorot: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan K3

Serang, intipena.com – Proyek pembangunan paving blok yang berlokasi di Lingkungan Kiara RT 03/01, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang disebut-sebut bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten itu tidak dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP) sebagaimana diatur dalam aturan transparansi publik.

Pantauan tim intipena.com di lapangan, terlihat sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan tersebut. Material abu yang digunakan diduga bukan sesuai spesifikasi, bahkan tampak seperti pasir biasa. Beberapa paving blok terlihat pecah, dan pekerjaan di lapangan dikerjakan tanpa pengawasan teknis yang jelas.

Ironisnya, para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti rompi, sarung tangan, dan sepatu boot, yang seharusnya menjadi standar dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Lebih parah lagi, pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, pihak pelaksana proyek belum pernah turun langsung ke lokasi. Mereka hanya menerima pekerjaan dari ketua RT setempat, Guli, yang mengajak warga untuk bekerja.

“Kami dibayar borongan, per meter Rp 20.000. Dari awal kerja juga gak dikasih APD apa pun,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Kiara, Jado, mengaku belum mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.

“Belum tahu siapa pelaksananya, karena papan informasi proyeknya juga gak ada. Saya sudah minta nomor teleponnya ke RT Guli, tapi belum dikasih,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Saat dikonfirmasi, RT Guli menyebut nama pelaksana proyek adalah Angra Nugraha.

“Kalau pelaksananya Angra Nugraha, silakan nanti hubungi langsung saja,” katanya singkat.

Namun, saat tim mencoba menghubungi Angra Nugraha melalui telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, seolah enggan dikonfirmasi. Hal serupa juga disampaikan oleh Lurah Kiara.

“Saya juga udah coba hubungi nomornya, tapi gak diangkat, di WA juga gak dibalas,” ujar Jado.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan penerapan K3 di lapangan.

Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang diduga minim pengawasan dan transparansi, sekaligus memperlihatkan lemahnya kontrol teknis dari pihak terkait di lapangan.

[Asep]

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini