SERANG – Rencana pelaksanaan pemasangan paving block di lingkungan Kantor BMKG, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, tepatnya di Kampung Cipayung RT 05/RW 03, memicu kontroversi di kalangan warga setempat. Pelaksana proyek dinilai tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat lingkungan, bahkan hingga kini belum ada kejelasan mengenai status dan sumber pendanaan kegiatan tersebut.
Oman, selaku Ketua RT 05 Kampung Cipayung, mengaku baru mengetahui adanya pekerjaan itu setelah proyek mulai berjalan. Ia juga menegaskan Ketua RW 03 sama sekali tidak menerima informasi terkait rencana pembangunan ini.
“Saya tidak tahu sama sekali soal pemasangan paving block itu. Tidak ada satu pun pihak yang datang menemui saya untuk berkoordinasi. Pekerjanya pun ternyata didatangkan dari luar desa,” ujar Oman saat dikonfirmasi Kamis (9/7/2026).
Meskipun tidak menolak adanya pembangunan di wilayahnya, Oman menekankan pelaksana proyek seharusnya menghargai perangkat desa dan warga setempat.
“Saya tidak melarang pembangunan apa pun di sini, tapi jangan semena-mena. Setidaknya hargai saya selaku ketua RT. Kabarnya pelaksananya bernama Aldi, mending dia menemui saya dulu sebelum melanjutkan pekerjaan,” tuturnya dengan nada kesal.
Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan maupun upaya koordinasi dari pihak pelaksana, Oman bersama warga mengancam akan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lokasi proyek.
“Kami akan segera menghentikan dan menutup lokasi pekerjaan ini kalau tidak ada kejelasan yang memadai,” tegasnya.
Pantauan awak media di lokasi memperparah dugaan pelanggaran: tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP) yang memuat identitas kegiatan, sumber anggaran, maupun jadwal pelaksanaan. Selain itu, selain mendatangkan tenaga kerja dari luar desa, proses pengerjaan juga terlihat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Kepala Desa Gunung Sari belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidakkoordinasian serta ketidakjelasan status proyek yang dianggap “tidak bertuan” dan dikerjakan asal jadi oleh warga.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi dari semua pihak terkait.
Redaksi – Bojjes



