Kepulauan Anambas, intipena.com – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/3/2025). Sebanyak 223 kardus rokok non-cukai berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla., mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang diamankan berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan rokok ilegal berbagai merek sebanyak 223 ball yang dikirim dari Tanjung Uban untuk didistribusikan ke pulau–pulau di Kepulauan Anambas,” ujarnya dalam konferensi pers.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya truk bermuatan rokok ilegal yang dikirim melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau. Rokok-rokok tersebut diduga akan disebarluaskan ke pulau-pulau sekitar Kepulauan Anambas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tarempa langsung mengerahkan dua unsur gelar, yakni KAL Ambulance BRI-1 dan RHIB Trimaran 12M, untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di perairan Pulau Matak, Kepulauan Anambas.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ratusan kardus berisi rokok ilegal yang dikemas dalam berbagai merek. Setelah kapal sandar di Pelabuhan Roro Matak Kecil, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Lanal Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek, di antaranya:
Total barang bukti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai Tipe Pratama Tarempa untuk proses hukum lebih lanjut.
Danlanal Tarempa menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran barang ilegal, sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak pelanggaran di perairan Indonesia, termasuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Acara konferensi pers ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wakapolres, Kajari, Pabung Kodim 0318/Natuna, Kepala Bea Cukai Kelas Pratama Tarempa, serta sejumlah pejabat daerah dan awak media.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini semakin mempertegas peran strategis TNI AL dalam menjaga keamanan perairan nasional serta melindungi negara dari potensi kerugian akibat perdagangan ilegal.
Tidak ada komentar