Jakarta – Warga RT 03 RW 03 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengadakan kegiatan ronda malam guna menjaga keamanan lingkungan serta mencegah aksi tawuran dan tindak kejahatan, Rabu (13/3/2025).
Kegiatan ini sudah berjalan selama dua bulan terakhir atas kesadaran masyarakat sendiri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ketua RT 03, Yumalita, mengatakan bahwa program ini merupakan hasil kesepakatan warga secara sukarela.
“Kami mengadakan ronda malam atas kesadaran warga sendiri. Program ini sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan, dan Alhamdulillah, Pak RW 03, Bapak Edi, juga menyambut baik inisiatif ini. Beberapa RT di wilayah RW 03 juga ikut mengadakan ronda,” ujar Yumalita saat ditemui di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pendatang yang mengontrak di wilayah RT 03 RW 03 wajib ikut serta dalam ronda malam. “Harapannya, para pendatang juga bisa ikut serta. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga kebersamaan. Dengan ikut ronda, kita bisa saling mengenal dan membangun rasa memiliki terhadap lingkungan, anggap saja seperti kampung sendiri,” tambahnya.
Ronda malam ini merupakan salah satu bentuk Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), yang menjadi bagian dari kewajiban warga negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tidak hanya sebatas keamanan, tetapi juga mencakup kelestarian lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Dengan adanya ronda malam ini, warga berharap lingkungan RT 03 RW 03 tetap kondusif dan terhindar dari gangguan keamanan yang meresahkan.
Tidak ada komentar