intipena.com – Upaya penyelundupan ballpress dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Kumai Lantamal XII. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebelum akhirnya menaiki kapal KM Kirana III.
Komandan Pangkalan TNI AL Kumai, Mayor Laut (P) Mahendra, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025. Tim gabungan memantau pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim keluar Kalimantan melalui jalur laut.
Dalam operasi ini, Pangkalan TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun untuk melakukan penangkapan. Sebanyak 167 karung ballpress berhasil diamankan dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,33 miliar. Barang ilegal ini diangkut menggunakan satu unit truk fuso dengan nomor polisi R 1642 SB, yang dikemudikan oleh seorang sopir berinisial AFG.
Mayor Laut (P) Mahendra menegaskan bahwa penyelundupan ballpress ini merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak pada perekonomian dan keamanan negara. “Penangkapan ini dilakukan untuk memberantas praktik perdagangan ilegal, melindungi industri domestik, serta menegakkan hukum agar sistem perekonomian nasional tetap terjaga,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pemberantasan penyelundupan dan perdagangan ilegal di Indonesia.
Tidak ada komentar