Serang – Warga Lingkungan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, digegerkan dengan kabar meninggalnya seorang pria berinisial Emon (nama samaran), yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan berusia 12 tahun. Emon dikabarkan tewas secara tragis setelah diduga menenggak racun.
Kematian Emon terjadi hanya berselang beberapa hari setelah keluarga korban, yang akrab disapa Enong, menyatakan akan melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialaminya ke pihak berwajib. Namun setelah kabar kematian Emon tersiar, keluarga korban mengambil keputusan mengejutkan: mereka memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.
“Kami tidak akan melaporkan. Kami serahkan semua kepada Tuhan. Biar Allah yang membalas,” ungkap ibu korban dengan nada berat saat ditemui pada Jumat (2/5).
Diketahui sebelumnya, Emon kerap memberikan uang jajan kepada Enong secara diam-diam. Awalnya, Enong hanya mengaku ‘dikelitiki’ oleh tetangganya itu. Namun setelah pemberitaan media mencuat, korban akhirnya mengungkap bahwa tubuhnya sempat diraba dan bahkan hampir ditiduri saat dirinya tertidur.
Yang lebih menyakitkan, ketika istri Emon memergoki kejadian itu, ia justru menuduh Enong sebagai “pelakor”. Tuduhan tak masuk akal yang ditujukan pada anak perempuan yang belum baligh, membuat luka batin keluarga korban semakin dalam.
Kini, dengan meninggalnya Emon, proses hukum atas dugaan kekerasan seksual itu pun tak berlanjut. Namun bagi keluarga, keputusan ini bukan bentuk pengampunan atas perbuatan, melainkan bentuk keikhlasan yang penuh luka dan tangis.
“Ini pelajaran pahit bagi kami dan semoga menjadi peringatan bagi yang lain. Jangan sampai anak-anak jadi korban lagi,” ucap keluarga korban.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Kiara, Jado, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan kabar kematian terduga pelaku.
“Ya benar, Kang,” balasnya singkat.
Meski perkara ini tak lagi berproses secara hukum, luka psikologis yang dialami Enong dipastikan membutuhkan pemulihan jangka panjang. Peristiwa ini menyisakan pesan penting bagi masyarakat: bahwa perlindungan terhadap anak bukan sekadar wacana, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan hati dan tindakan nyata.
(Redaksi)
Tidak ada komentar