Sindikat Curanmor di Kemayoran Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku Babak Belur

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Mar 2025 06:01 10 intipena.com

Jakarta Pusat – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kemayoran berakhir tragis bagi dua pelaku setelah mereka diteriaki maling dan dikejar warga. Beruntung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli langsung turun tangan dan mengamankan pelaku sebelum amukan massa semakin parah, Jumat (21/3/2025).  

Dua pelaku yang diamankan berinisial D.A alias Betok (28) dan R.R (19). Salah satu pelaku, D.A, diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali mencuri motor di wilayah Kemayoran. Ia mengaku menjual hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial AWI di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.  

Aksi Kejar-kejaran Berakhir Penangkapan

Insiden ini bermula saat seorang remaja bernama Joy Jhonathan Alananda (17) memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan salat Jumat. Namun, tak lama setelah ia selesai beribadah, suasana mendadak ricuh akibat teriakan warga yang meneriakkan kata “Maling! Maling!”.  

Korban yang bergegas keluar langsung melihat motornya sudah hilang, sementara dua pria mencurigakan berusaha kabur dikejar warga.  

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budi Setiadi, SH, dan Panit 1 Reskrim Ipda Ornal P. Siregar, SH, segera bergerak cepat. Dengan bantuan warga, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi.  

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, mengapresiasi kesigapan timnya serta partisipasi masyarakat dalam mengungkap kasus ini.  

“Kami berhasil mengamankan pelaku sebelum mereka melarikan diri lebih jauh. Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk memburu penadah yang menerima motor hasil curian,” ujar Kompol Agung Ardiansyah.  

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku  

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:  

  • – 1 set kunci letter T dan magnet
  • – 1 unit handphone Vivo warna biru –
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.  

“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan serupa. Warga juga kami imbau untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tegasnya.  

Respon Warga dan Langkah Lanjutan Polisi  

Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini mendapat apresiasi dari warga sekitar.  

Prasetyo Bayu Putra (23), seorang saksi mata, mengungkapkan rasa lega setelah pelaku berhasil diamankan.  

“Polisi cepat tanggap, mereka langsung turun begitu mendengar laporan. Kami merasa lebih aman dengan respons cepat ini,” ujarnya.  

Senada dengan itu, Muhammad Rizky Abdillah (32), juga berharap aksi pencurian motor di wilayah tersebut bisa berkurang setelah kejadian ini.  

“Sudah sering terjadi pencurian motor di sekitar sini. Semoga dengan adanya penangkapan ini, kasus curanmor bisa ditekan,” katanya.  

Saat ini, polisi masih memburu penadah motor curian dan mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih besar. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA