Segel Galian Ilegal di Mekarsari Dibongkar Misterius, Warga Geram dan Tuntut Keadilan

waktu baca 2 minutes
Kamis, 16 Jan 2025 19:15 0 17 intipena.com

Lebak – Segel yang dipasang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten di lokasi galian ilegal Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ditemukan dalam kondisi terbuka setelah dibongkar oleh pihak tak dikenal pada Senin (13/01/25).

Hingga empat hari berlalu, kepolisian belum berhasil mengidentifikasi pelaku pembongkaran tersebut. Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawan, mengungkapkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Lebak.

“Masih dalam penyelidikan oleh Polres,” ujar AKP Adi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/01/25).

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Warga Resah, Proses Hukum Dipertanyakan

Pembongkaran segel galian ilegal ini memicu kemarahan warga setempat. Mereka merasa penegakan hukum berjalan lamban dan terkesan tidak tegas dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami hanya ingin keadilan. Tambang ilegal jelas-jelas merusak desa kami, tapi mereka masih bisa beroperasi. Sekarang segelnya dibongkar, kami makin khawatir mereka akan kembali bekerja,” ungkap Muntadir, salah satu warga Desa Mekarsari.

Tak hanya soal segel, warga juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Pasalnya, 13 warga Mekarsari masih diperiksa di Polda Banten atas tuduhan perusakan dalam aksi protes mereka pada 16 Desember lalu, sementara laporan terhadap pelaku tambang ilegal yang sudah lama diajukan justru tak kunjung diproses.

“Kenapa kami yang membela desa malah dipanggil terus, sementara laporan kami soal tambang ilegal tidak ada perkembangan?” tambah Muntadir.

Desakan untuk Tegakkan Hukum Secara Adil

Masyarakat Desa Mekarsari mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dalang di balik pembongkaran segel tersebut dan menindak tegas pelaku tambang ilegal. Mereka berharap hukum bisa berpihak pada rakyat kecil dan tidak tebang pilih dalam proses penegakannya.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas seorang warga lainnya.

Hingga kini, warga terus menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindak tegas pihak yang dianggap telah merusak lingkungan dan mengabaikan aturan hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA