Selasa, Februari 3, 2026
BerandaEdukasiRakor PPNS Banten 2025 Dorong Sinergi Penegakan Hukum Presisi

Rakor PPNS Banten 2025 Dorong Sinergi Penegakan Hukum Presisi

SERANG, Intipena.com — Dalam upaya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kewilayahan Provinsi Banten Tahun 2025, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS dan Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas PPNS dalam Penegakan Hukum yang Presisi Guna Mendorong Terwujudnya Asta Cita.”

Rakor yang diinisiasi oleh Direktorat Reskrimsus Polda Banten ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintahan dan lembaga penegak hukum. Hadir di antaranya Kepala BBPOM Serang, Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Pajak DJP Banten, serta 50 peserta PPNS dari berbagai instansi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kombes Pol Yudhis Wibisana, Direktur Reskrimsus Polda Banten, didampingi AKBP Bronto Budiyono selaku Wadir Reskrimsus. Pada kesempatan itu, Yudhis juga memberikan penghargaan kepada sejumlah PPNS yang dinilai aktif berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Yudhis menegaskan pentingnya kolaborasi antara PPNS dan Polri dalam setiap proses penyidikan.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kerja sama yang solid dan terarah agar hasilnya presisi dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yudhis, Rakor ini juga menjadi ajang untuk membahas berbagai isu strategis, termasuk kendala yang dihadapi PPNS di lapangan serta pentingnya pemahaman terhadap KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya dalam proses penyidikan.

Selain itu, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.

  • R. Isjuniyanto dari Kejaksaan Tinggi Banten memaparkan koordinasi PPNS dengan Kejaksaan dalam penanganan Tipiring dan Tindak Pidana Khusus.
  • Muhammad Muksin dari Satpol PP Provinsi Banten membahas pelaksanaan Tipiring.
  • Fajar Suryadi dari Kanwil Kemenkumham Banten menyampaikan materi tentang legalitas PPNS.
  • Prof. (HC) Dr. Dadang Herli turut memaparkan pentingnya pembuktian dalam proses penyidikan tindak pidana khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPNS di Provinsi Banten dapat semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta terus bersinergi dengan Polri untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan presisi.

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini