Senin, Februari 2, 2026
BerandaDaerahRabat Beton di Desa Kramat Manik Diduga Asal Jadi, Ketebalan Hanya 16...

Rabat Beton di Desa Kramat Manik Diduga Asal Jadi, Ketebalan Hanya 16 Cm Ditutup Tanah, Kades Pilih Bungkam

Pandeglang, intipena.com — Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Rancasari, Desa Kramat Manik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera di papan proyek.

Hasil penelusuran tim intipena.com di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Jalan rabat beton yang baru rampung beberapa minggu lalu sudah mengalami keretakan, patahan hingga tembus ke bawah, dan permukaan bergelombang akibat pemadatan yang tidak rata.

Lebih mencengangkan lagi, hasil pengukuran menunjukkan ketebalan beton hanya sekitar 16 cm, jauh dari ukuran 20 cm sebagaimana yang tertera di papan informasi proyek. Dugaan semakin menguat karena sebagian sisi jalan ditimbun tanah untuk menutupi kekurangan ketebalan agar tidak terlihat oleh warga.


Proyek Rp 277 Juta Diduga Curi-Curi Kubikasi

Proyek rabat beton sepanjang 250 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 20 cm ini tercantum menelan biaya Rp 277.971.000. Dana tersebut bersumber dari penggabungan tahap I dan II Dana Desa tahun 2025.

IMG 20251025 WA0014 edited

Namun, berdasarkan kondisi fisik di lapangan, indikasi “curi-curi kubikasi” tampak nyata. Volume adukan beton yang tidak sesuai diduga menjadi penyebab utama kualitas jalan cepat rusak.

Ironisnya, saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Kramat Manik, Nurjaya, justru menghindar dan memilih bungkam. Tim media yang mendatangi kediamannya tidak berhasil menemui sang kades. Saat dihubungi lewat telepon, juga tidak ada jawaban.


Sekdes Lempar Bola ke Kades

Saat dikonfirmasi di kantor desa, Wahid, Sekretaris Desa Kramat Manik, enggan banyak berkomentar dan melempar tanggung jawab kepada atasannya.

“Masalah rabat beton itu bukan kewenangan saya, coba tanyakan langsung ke kepala desa,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).

Ia berdalih bahwa penggabungan anggaran tahap I dan II dilakukan karena dana tahap pertama yang hanya 20 persen dianggap tidak cukup untuk dua titik pekerjaan.
“Anggaran tahap I dan II digabung, juga untuk pemberdayaan. Untuk ketebalan dan lainnya saya gak tahu karena gak ke lokasi, saya lagi ngurus warga di rumah sakit,” katanya beralasan.


Camat dan Kasi Ekbang Akui Tak Turun ke Lokasi

Sementara itu, Ridho, Kasi Ekbang Kecamatan Angsana, mengaku bahwa pihaknya tidak memantau langsung pekerjaan tersebut.

“Kami hanya bagian SPJ saja. Kalau tim verifikasi turun, biasanya hanya mengukur sesuai data di papan proyek. Kalau ada kekurangan, kami sarankan untuk diperbaiki,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah dirinya pernah ke lokasi, Ridho mengakui belum pernah turun lapangan.
“Saya hanya urus administrasi. Untuk rabat beton yang baru selesai itu, memang belum dilakukan monev,” ungkapnya.

Senada, Sekretaris Camat Angsana, Eris, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek tersebut.

“Tidak boleh pekerjaan tahap I digabung dengan tahap II karena sudah berbeda progresnya. Kalau nanti ada kekurangan volume setelah diukur, ya harus ditambah,” tegasnya.

Eris pun meminta agar dokumentasi lapangan dikirimkan untuk bahan evaluasi lebih lanjut.
“Kalau memang ada yang retak atau ketebalan kurang, kirimkan fotonya saja nanti kami cek lagi,” tutupnya.


Dugaan Pelanggaran Semakin Kuat

Temuan lapangan dan pernyataan para pihak semakin memperkuat dugaan bahwa proyek rabat beton di Desa Kramat Manik bermasalah. Mulai dari ketebalan yang tidak sesuai, kualitas pekerjaan yang buruk, penggabungan anggaran tanpa dasar hukum yang jelas, hingga sikap kepala desa yang menutup diri dari publikasi.

Tim intipena.com akan menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Pandeglang, serta Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan transparan dan sesuai aturan.

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini