Senin, Februari 2, 2026
BerandaPendidikanProyek Rp 40 Miliar Rehabilitasi Madrasah PHTC Banten 2 Diduga Asal Jadi,...

Proyek Rp 40 Miliar Rehabilitasi Madrasah PHTC Banten 2 Diduga Asal Jadi, Gunakan Material Murahan dan Minim Pengawasan

Serang, intipena.com – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Banten 2 di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, kini menjadi perbincangan hangat. Proyek bernilai fantastis Rp 40 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat menggunakan material murahan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).

Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum Sarana Prasarana Strategis Banten dan dikerjakan oleh PT Abadi Prima Inti Karya dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Berdasarkan dokumen kontrak bernomor HK.02.03./PPK/PS/SPK/RRMB2/VIII/2025, seharusnya proyek ini mendapat pengawasan ketat karena menyangkut sarana pendidikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Pantauan intipena.com di lokasi proyek memperlihatkan adanya indikasi kuat penggunaan bahan bangunan tidak sesuai standar. Besi penyangga tiang utama yang seharusnya berdiameter 12 mm, justru terpasang 10,2 mm, sedangkan cincin besi hanya 5,6 mm. Selain itu, pemasangan batu bata terlihat berongga dan tidak menyatu sempurna dengan cor beton, memperlihatkan mutu pekerjaan yang patut dipertanyakan.

Tak hanya itu, jenis semen yang digunakan diduga bukan kualitas premium. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaksana proyek memakai semen merek Conch, yang kualitasnya berada di bawah Tiga Roda—padahal proyek ini menelan dana puluhan miliar dari uang negara.

Ironisnya, pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi, meski beberapa kali wartawan datang untuk melakukan pemantauan. Padahal dalam ketentuan kontrak, pihak pelaksana diwajibkan standby di lokasi selama pekerjaan berlangsung.

Seorang pekerja bernama Edi yang ditemui di lapangan mengungkapkan hal mengejutkan.

“Pelaksana gak pernah ke sini, konsultan juga gak pernah datang. Mandornya aja sering gak ada. Katanya proyek ini Rp 40 miliar dan ada di tujuh titik, tapi saya gak tahu di mana saja. Kalau soal APD, katanya disediakan, tapi kenyataannya gak dipakai,” ujarnya.

Edi juga menyebut nama Feri, warga Tunjung Teja, sebagai pelaksana lapangan proyek tersebut.

“Pelaksananya orang Tunjung Teja, namanya Feri. Coba aja hubungi beliau. Soal upah juga belum tahu, mungkin setelah pekerjaan selesai baru dihitung,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Feri tak memberikan tanggapan apa pun. Pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa dibalas.

IMG 20251107 WA0078 edited

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi. Tim redaksi intipena.com akan melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait guna menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp 40 miliar tersebut.

Publik berharap agar Kementerian Pekerjaan Umum Sarana Prasarana Strategis Banten dan pihak terkait segera turun tangan untuk memeriksa pelaksanaan proyek ini agar tidak menjadi ajang permainan anggaran yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini