Senin, Februari 2, 2026
BerandaKontruksiProyek Rehabilitasi SDN Eretan Diduga Curi-Curi Spek, Fasilitator Kabur Saat Dikonfirmasi

Proyek Rehabilitasi SDN Eretan Diduga Curi-Curi Spek, Fasilitator Kabur Saat Dikonfirmasi

Serang, intipena.com — Aroma dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proyek pendidikan di Kabupaten Serang. Kali ini, proyek rehabilitasi enam ruang kelas SDN Eretan, Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, yang menelan anggaran Rp994.739.961 dari APBN Tahun 2025, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis alias “curi-curi spek.”  

Program ini merupakan bagian dari revitalisasi satuan pendidikan dasar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan tersebut meliputi rehab ruang kelas, ruang administrasi, serta pembangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).  

Namun, hasil investigasi lapangan menemukan berbagai kejanggalan yang memantik pertanyaan besar tentang pengawasan dan kualitas pembangunan pendidikan yang menggunakan uang negara tersebut.  

Pekerja “Nyeker”, Besi Tipis, dan Jarak Sengkang Tidak Standar

Pantauan wartawan di lokasi proyek memperlihatkan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) alias bekerja dengan kondisi seadanya tanpa sepatu keselamatan.  

Yang lebih mengkhawatirkan, ditemukan indikasi penggunaan material di bawah standar, terutama pada struktur pembesian. Besi yang seharusnya berdiameter 12 mm sesuai RAB, justru hanya sekitar 7,3 mm. Sementara ring (cincin) hanya 2,7 mm, dengan jarak antar sengkang mencapai 20,5 cm — jauh dari spesifikasi yang semestinya.  

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana, justru muncul pernyataan yang saling tumpang tindih.  

Kepala Sekolah: “Saya Hanya Mencairkan Uang” 

Kepala SDN Eretan, Hj. Mufadilah, mengaku tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan proyek.  

“Kalau saya, Pak, tugasnya hanya mencairkan uang dan menyerahkan ke bendahara. Kadang ikut belanja kalau tidak sibuk,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).  

Ia juga menambahkan bahwa dana Rp994 juta tersebut tidak sepenuhnya untuk belanja material karena sebagian dipotong pajak dan keperluan administrasi.  

“Untuk teknisnya saya serahkan ke bendahara dan P2SP saja, biar tidak salah bicara,” imbuhnya.  

P2SP Klaim Sesuai RAB, Tapi Data Lapangan Berbeda

Sementara itu, Supriyadi, selaku bendahara sekaligus P2SP, menyebut proyek telah berjalan sekitar 40 persen dengan melibatkan 17 pekerja.  

“Kita pakai besi 12 mm semua, cincin 8 mm. APD juga sudah disiapkan,” ujarnya.  

Namun, fakta di lapangan berbeda jauh dari pernyataannya. Besi yang terpasang justru tidak sesuai ukuran yang tertulis dalam RAB, memperkuat dugaan adanya penyimpangan material dalam pelaksanaan proyek.  

Supriyadi juga mengaku upah pekerja dibayarkan harian sebesar Rp150 ribu per orang, dan masih menunggu pencairan tahap kedua untuk melanjutkan pekerjaan.  

Fasilitator Kementerian Menghindar Saat Dikonfirmasi

Ketika awak media mencoba meminta keterangan dari Lusiyata, yang di dampingi Rudi fasilitator dari Kementerian Pendidikan yang bertugas mengawasi proyek, keduanya justru menunjukkan sikap enggan menjelaskan.  

“Kami hanya menerima laporan dari panitia, karena ring balok sudah dicor. Perencanaan sesuai PKS,” ujarnya singkat, sembari bergegas meninggalkan lokasi dan menolak memberikan penjelasan lebih lanjut.  

Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Bungkam

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis tersebut.  

Kasus ini menambah panjang daftar potensi penyimpangan proyek pendidikan di Banten, yang seharusnya menjadi fondasi utama peningkatan kualitas belajar anak-anak bangsa, bukan ladang penyimpangan anggaran. 

(red*)

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini