Senin, Februari 2, 2026
BerandaUncategorizedProyek Paving Block di Curug Disorot, Pelaksana Proyek Diduga Tak Pernah Hadir...

Proyek Paving Block di Curug Disorot, Pelaksana Proyek Diduga Tak Pernah Hadir Sejak Awal dan Abu Batu Cuma 0,8 Cm

Serang, intipena.com – Proyek pembangunan paving block di Kampung Limpar RT 01/06, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, tengah menjadi perhatian publik. Proyek senilai Rp189 juta dari APBD Kota Serang Tahun 2025 yang dikerjakan oleh CV. Maleo Putra Mandiri, diduga penuh kejanggalan sejak dimulainya pelaksanaan pekerjaan (MC0).

Dari hasil penelusuran tim intipena.com, pelaksana proyek dikabarkan tidak pernah hadir di lokasi pekerjaan sejak awal dimulainya kegiatan. Selain itu, ketebalan abu batu hanya sekitar 0,8 cm, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Di lapangan, tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) alias bekerja tanpa sepatu dan sarung tangan. Selain itu, upah pekerja harian (HOK) belum jelas, serta tidak terlihat adanya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan proyek.

IMG 20251005 WA0047

RT Setempat Akui Tak Tahu Siapa Pelaksana

Kalim, Ketua RT 001 setempat, mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa pelaksana maupun pengawas proyek tersebut.

“Pekerjanya cuma empat orang. Panjang jalan sekitar 196 meter dan lebar tiga meter. Kalau soal pelaksana proyek saya nggak tahu, coba tanya Pak Darwis, dia yang ngukur waktu MC0, pekerjaan juga ini sebentar lagi juga kelar” jelas Kalim, Minggu (5/10/2025).

Tokoh Curug Ikut Pertanyakan Kejanggalan

Sementara Darwis, tokoh masyarakat Curug yang juga sempat membantu pengukuran awal, menuturkan dirinya juga tidak paham siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Saya disuruh teman bantu ukur waktu itu. Pelaksana proyek malah nggak ada waktu MC0. Sampai Pak Lurah juga tanya, ‘buat SPJ-nya mana pelaksana?’ Lah, kita aja nggak tahu. Aneh, proyek tapi tanpa pelaksana,” ujarnya heran.

Darwis mengaku diarahkan oleh seseorang bernama Jantra, yang disebut pernah terlibat dalam proyek IPAL di wilayah Mengger.

“Kalau soal upah, itu Pak RT Kalim yang tahu. Saya cuma bantu ukur saja. Jantra yang minta saya bantu, tapi sekarang ditelepon susah dihubungi,” tambahnya.

Diduga Ada Pelanggaran Teknis

Minimnya transparansi dan pengawasan serta dugaan pelanggaran teknis seperti ketebalan abu batu yang tidak sesuai membuat proyek ini patut dipertanyakan. Publik menilai hal ini bisa menjadi indikasi lemahnya kontrol terhadap penggunaan dana publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi intipena.com masih mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, Tisna, terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut.

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini