Senin, Februari 2, 2026
BerandaUncategorizedProyek KUA Curug Diduga Sarat Masalah: Material Murahan, Pekerja Tak Terdaftar BPJS...

Proyek KUA Curug Diduga Sarat Masalah: Material Murahan, Pekerja Tak Terdaftar BPJS dan Tanpa Kontrak Kerja

Serang, intipena.com – Proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek bernilai Rp1,261 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025 itu, diduga kuat sarat penyimpangan dan mengabaikan aturan ketenagakerjaan serta standar keselamatan kerja.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Welindo Karya dengan Nomor Kontrak 2043/kw.28.02.4/KS.01.7/08/2025 dan masa kerja 120 hari kalender itu, kini menjadi buah bibir masyarakat setelah muncul dugaan penggunaan material berkualitas rendah, pekerja tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dan tanpa surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Diduga Abaikan Hak Pekerja dan K3

Hasil penelusuran tim lapangan menunjukkan bahwa sebagian pekerja di proyek tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Tak hanya itu, tidak tampak papan rambu K3, maupun rambu larangan sebagaimana lazimnya dalam pekerjaan konstruksi pemerintah.

IMG 20251009 WA0084 edited

Lebih mencengangkan lagi, adukan semen di lokasi proyek terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak. Praktik semacam ini berpotensi menurunkan kualitas bangunan yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Padahal, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun perjanjian kerja tertulis (PKWT) merupakan hal fundamental dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Tanpa keduanya, posisi pekerja menjadi lemah dan rentan bila terjadi kecelakaan atau sengketa kerja di kemudian hari.

Mandor dan Pengawas Kompak Bungkam

Saat wartawan intipena.com mengunjungi lokasi proyek pada Minggu, 5 Oktober 2025, Didi, yang mengaku sebagai mandor, menyebut bahwa pelaksana dan pengawas proyek tidak berada di tempat.

“Dari mana, Pak? Pelaksana proyek nggak ada. Kalau hari Minggu memang nggak ke sini. Coba besok pagi jam 10 atau sore jam 3 datang lagi, ya,” ucap Didi.

Beberapa hari berselang, Rapi, yang disebut sebagai pengawas proyek, saat ditemui di lokasi, mengaku pekerjaan baru berjalan sekitar tiga minggu karena sempat terkendala di internal Kemenag.

“Kalau di kertas sudah lima mingguan, tapi kita start minggu kedua atau ketiga. Saya koordinasi langsung sama PPTK. Kabid-nya Pak Ucok Humaidi,” ujarnya.

Rapi mengaku pondasi proyek menggunakan borpel 1,4 dengan selup 25–40 cm, serta campuran semen K-250 cor setmix manual dengan takaran sendiri. Namun saat diminta menjelaskan lebih detail tentang BPJS, PKWT, dan rambu K3, ia hanya menanggapi singkat:

“Coba nanti saya tanya dulu bos. Kalau sudah ada, nanti saya kirim lewat WhatsApp.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi ataupun bukti administrasi resmi terkait BPJS Ketenagakerjaan dan surat perjanjian kerja (PKWT).

Akan Dikonfirmasi ke Kemenag Banten

Dugaan pengabaian keselamatan kerja dan penggunaan material murahan pada proyek KUA Curug ini menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan dan tanggung jawab moral pihak Kementerian Agama Provinsi Banten sebagai pengguna anggaran.

Tim redaksi intipena.com dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi resmi ke pihak Kemenag Provinsi Banten guna memastikan kebenaran temuan di lapangan dan tanggung jawab pihak pelaksana terhadap pekerja dan mutu bangunan.

(Tisna | Intipena.com)

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini