Serang, intipena.com — Proyek pembangunan konektivitas ruas jalan Desa Cimaung–Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang menelan anggaran Rp7 miliar lebih dari APBD Provinsi Banten tahun 2025, kini menuai sorotan publik.
Proyek yang digarap oleh CV Putra Dua Mandiri dan diawasi oleh konsultan pengawas PT Sagara Giri Rejeki itu diduga menggunakan campuran tanah lempung untuk pemadatan betonisasi jalan, bukan agregat sesuai standar teknis.
Diduga Asal Jadi, Pekerja Bawa Alat Sendiri dari Rumah
Tim investigasi intipena.com yang meninjau lokasi proyek menemukan banyak kejanggalan. Di antaranya, tidak terlihat pelaksana proyek dan konsultan pengawas di lokasi, sementara para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Bahkan, sejumlah pekerja mengaku membawa sendiri peralatan kerja seperti sendok semen dari rumah karena tidak disediakan oleh pihak pelaksana.
Selain itu, material yang digunakan, seperti batu dan semen, tampak tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemasangan pondasi tembok penahan tanah (TPT) dilakukan tanpa lantai dasar pasir urug dan hanya ditancapkan begitu saja, menimbulkan dugaan pekerjaan dilakukan asal-asalan.
Seorang pekerja di lokasi, yang namanya disamarkan, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah disediakan APD oleh pelaksana proyek.
“Kalau disediakan pasti kami pakai, tapi ini tidak ada. Sendok semen saja bawa dari rumah, sepatu juga masing-masing beli sendiri,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, dimensi pondasi dibuat tanpa ukuran baku, tergantung kondisi jalan.
“Lebar bawah sekitar 50 cm, tinggi 90 cm, tapi tergantung medan. Kami ikut saja arahan mandor di lapangan,” ungkapnya.
Soal kualitas batu, ia pun tak menampik bahwa material yang digunakan kurang layak untuk pemadatan.
“Batunya warna-warni, ada yang merah dan kuning. Katanya beskos buat pemadatan, tapi kehujanan jadi seperti ini,” tuturnya.
Konsultan dan Pelaksana Jarang di Lokasi


Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, pelaksana proyek dan konsultan pengawas jarang hadir di lokasi pekerjaan.
“Pelaksananya orang Kronjo, namanya Padil. Kalau konsultan pengawas kayaknya orang sini, namanya Ari. Tapi dari pagi nggak kelihatan,” kata seorang pekerja lain.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
DPUPR Diminta Segera Turun ke Lapangan
Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan indikasi pelanggaran spesifikasi teknis yang cukup serius.
Publik kini mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek, bukan hanya menerima laporan dari pihak pelaksana dan konsultan.

Dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, pekerjaan asal jadi jelas tidak bisa ditoleransi. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas, agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan penurunan mutu pembangunan infrastruktur.
(Redaksi intipena.com)


