Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi setelah Protes Galian Ilegal, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Beri Tanggapan

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Feb 2025 14:50 45 intipena.com

intipena.com – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, kembali angkat bicara terkait polemik hukum yang menimpa sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Seperti diketahui, warga Desa Mekarsari sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten oleh pengusaha galian tanah ilegal di wilayah tersebut.

Pelaporan itu terjadi setelah warga menggelar aksi demonstrasi pada Desember 2024, menolak keberadaan galian yang mereka anggap telah merusak lingkungan sekitar.

Bonnie menegaskan bahwa aksi protes warga merupakan bentuk perjuangan mereka dalam mempertahankan hak atas lingkungan yang sudah tercemar akibat aktivitas galian ilegal. Oleh karena itu, ia menolak keras jika warga dikriminalisasi hanya karena menyuarakan aspirasinya.

“Tidak boleh ada warga yang dikriminalisasi oleh pihak tertentu, apalagi mereka yang haknya telah dilanggar dan hanya menuntut keadilan,” ujarnya saat ditemui di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (8/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa tuntutan warga didasarkan pada keresahan mereka terhadap dampak galian ilegal yang merusak fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

“Warga hanya menuntut haknya. Ada praktik-praktik yang merusak fasilitas umum, dan itu yang mereka suarakan. Oleh karena itu, harus ada pemeriksaan yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Bonnie juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak gegabah dalam menyikapi persoalan ini.

“Warga jangan sampai dikriminalisasi hanya karena menyampaikan aspirasinya. APH juga harus menelaah dengan serius apa yang menjadi penyebab protes warga ini,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Rangkasbitung, Bonnie menegaskan bahwa semua pihak harus patuh pada hukum yang berlaku dan tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan warga yang memperjuangkan haknya.

“Semuanya harus diungkap secara transparan. Ini negara hukum, jangan seenaknya saja! Hukum bukan milik nenek moyang kalian sendiri,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA