Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi setelah Protes Galian Ilegal, Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Beri Tanggapan

waktu baca 2 minutes
Minggu, 9 Feb 2025 14:50 0 32 intipena.com

intipena.com – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, kembali angkat bicara terkait polemik hukum yang menimpa sejumlah warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Seperti diketahui, warga Desa Mekarsari sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten oleh pengusaha galian tanah ilegal di wilayah tersebut.

Pelaporan itu terjadi setelah warga menggelar aksi demonstrasi pada Desember 2024, menolak keberadaan galian yang mereka anggap telah merusak lingkungan sekitar.

Bonnie menegaskan bahwa aksi protes warga merupakan bentuk perjuangan mereka dalam mempertahankan hak atas lingkungan yang sudah tercemar akibat aktivitas galian ilegal. Oleh karena itu, ia menolak keras jika warga dikriminalisasi hanya karena menyuarakan aspirasinya.

“Tidak boleh ada warga yang dikriminalisasi oleh pihak tertentu, apalagi mereka yang haknya telah dilanggar dan hanya menuntut keadilan,” ujarnya saat ditemui di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (8/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa tuntutan warga didasarkan pada keresahan mereka terhadap dampak galian ilegal yang merusak fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

“Warga hanya menuntut haknya. Ada praktik-praktik yang merusak fasilitas umum, dan itu yang mereka suarakan. Oleh karena itu, harus ada pemeriksaan yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Bonnie juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak gegabah dalam menyikapi persoalan ini.

“Warga jangan sampai dikriminalisasi hanya karena menyampaikan aspirasinya. APH juga harus menelaah dengan serius apa yang menjadi penyebab protes warga ini,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Rangkasbitung, Bonnie menegaskan bahwa semua pihak harus patuh pada hukum yang berlaku dan tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan warga yang memperjuangkan haknya.

“Semuanya harus diungkap secara transparan. Ini negara hukum, jangan seenaknya saja! Hukum bukan milik nenek moyang kalian sendiri,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA