Proses Penyelidikan Tuntas, Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Banjarbaru Diserahkan ke Oditurat Militer

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Apr 2025 21:18 63 intipena.com

Banjarbaru – TNI Angkatan Laut menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum dengan menyelesaikan penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru secara cepat, transparan, dan akuntabel. Oknum TNI AL, Kls Bah Jumran, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap jurnalis tersebut, secara resmi diserahkan kepada Oditurat Militer III-15 Banjarmasin pada Senin (7/4/2025) untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Banjarmasin memimpin langsung proses penyelidikan intensif yang melibatkan rekonstruksi terbuka pada Sabtu (5/4/2025) lalu. Penyelidikan dilakukan secara maraton, dengan memeriksa 11 orang saksi dan menyita 46 barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Daihatsu Xenia, sepeda motor Yamaha Freego, pakaian tersangka, serta barang-barang lain yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka telah merencanakan aksinya secara matang. Ia berangkat dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025 menggunakan bus, dan kembali menggunakan pesawat sehari setelah kejadian. Dalam aksinya, tersangka menyewa mobil sebagai tempat eksekusi, serta membeli sarung tangan dan masker untuk menghilangkan jejak dan menutupi identitasnya.

Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memiting dan mencekik leher di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan tersangka yang diperkuat oleh saksi dan barang bukti, motif pembunuhan diduga karena pelaku enggan bertanggung jawab menikahi korban.

Penyidik menyimpulkan bahwa Kls Bah Jumran cukup bukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Oleh karena itu, kasus ini dilimpahkan ke Oditurat Militer III-15 Banjarmasin.

TNI AL menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban, serta menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal oleh prajurit TNI tidak akan ditoleransi dan akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Konferensi pers terkait pelimpahan kasus ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI AL, perwakilan keluarga korban, kuasa hukum keluarga, serta Ketua Umum PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA