Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Serang untuk membeberkan sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap. Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain pembobolan kios kelontongan di Kragilan, aksi tawuran pelajar yang menewaskan satu orang di Petir, pengeroyokan di Ciruas, serta penembakan di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniadi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran Satreskrim dan Polsek telah bekerja keras mengungkap berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Serang.
Pembobolan Kios Kelontongan Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan modus membobol toko. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diketahui berasal dari luar daerah, tepatnya Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di berbagai wilayah di Banten, termasuk Kabupaten Serang, Kota Serang, Pandeglang, serta Tangerang. Tak hanya itu, mereka juga menjalankan aksinya di Jakarta dan Jawa Barat.
Tawuran Pelajar Berujung Maut Kasus kedua adalah aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 13 Januari 2025. Tawuran ini berujung tragis dengan tewasnya seorang pelajar berinisial A. Polisi telah mengamankan dua tersangka yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kabupaten Lebak. Dari hasil penyelidikan, total ada lebih dari 30 orang yang terlibat dalam insiden ini. Salah satu tersangka, RA, berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan celurit, sedangkan SA bertindak sebagai joki yang membonceng pelaku utama, FA.
Pengeroyokan dan Penembakan dengan Senapan Angin Selain itu, Polres Serang juga mengungkap kasus pengeroyokan di Ciruas serta penganiayaan menggunakan senapan angin di Cikande.
Secara keseluruhan, kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dari berbagai kasus tersebut, terdiri dari empat tersangka kasus pembobolan kios, tiga pelaku pengeroyokan di Ciruas, dua tersangka tawuran, dan satu pelaku penembakan dengan senapan angin.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Serang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tidak ada komentar