Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan bahwa tenaga honorer yang tengah mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Provinsi Banten tidak perlu khawatir terhadap hasil seleksi maupun pemenuhan hak keuangan mereka.
Hal itu disampaikan A Damenta usai menerima audiensi Forum Honorer Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024). Ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema anggaran untuk gaji serta tunjangan bagi calon PPPK melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Teman-teman honorer tidak perlu khawatir terkait penggajian. Kami sudah menyiapkan anggarannya melalui DAU APBN dan APBD 2025. Jika ada kekurangan, akan kami penuhi melalui anggaran perubahan di tahun berjalan,” ujar A Damenta dengan tegas.
Lebih lanjut, bagi tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemprov Banten akan mengupayakan agar mereka tetap dapat mengikuti seleksi pada gelombang berikutnya dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Mereka tetap berstatus honorer dan akan kami perjuangkan agar mendapat kesempatan kembali mengikuti seleksi di gelombang selanjutnya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa sebanyak 11.737 tenaga honorer di Banten saat ini sedang berjuang untuk diangkat menjadi PPPK. Pihaknya berkomitmen memperjuangkan semua tenaga honorer yang telah masuk dalam database BKN agar diangkat sebagai PPPK.
“Kami terus mengupayakan agar seluruh tenaga honorer yang ada dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK, termasuk memastikan kesiapan anggaran yang diperlukan,” ujar Nana.
Selain itu, Nana juga menekankan bahwa hak-hak pegawai yang telah lolos seleksi akan dipenuhi, terutama dalam hal gaji. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang terpenting saat ini adalah pemenuhan gaji pegawai. Sementara untuk Tukin, masih dalam tahap perhitungan ulang menyesuaikan kapasitas keuangan daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya kepastian ini, para tenaga honorer di Banten diharapkan bisa lebih fokus menghadapi seleksi tanpa rasa khawatir terhadap hak-hak mereka di masa depan.
Tidak ada komentar