Nelayan dan Mahasiswa Dibantu Warga Cabut Pagar Laut di Tanara Kabupaten Serang

waktu baca 3 minutes
Senin, 27 Jan 2025 18:55 0 14 intipena.com

Intipena.com – Sejumlah nelayan, mahasiswa, dan warga dari Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, melakukan aksi pembongkaran pagar laut yang berada di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara.

Mereka berangkat menggunakan perahu dari Kampung Bom, Desa Pedaleman, dengan memanfaatkan lima perahu untuk melaksanakan pembongkaran tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembongkaran ini juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian Polres Serang.

Ikatan Mahasiswa untuk Desa (IMD) Abroh mengatakan dalam pembongkaran pagar laut di tanara bersama Nelayan dan Warga sekitar.

“Kita kumpul dari jam 10 Wib, dan berangkat pukul 11.00 Wib kemudian bersandar pada pukul 15.00 Wib.” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran pagar di perairan Tanara sekitar 2 kilometer dan sama persis seperti pagar di perairan laut Tangerang.

“Dua kilometer itu kang, iya cuma beberapa yang mengganggu nelayan itu kita bongkar, itu sama aja pagar yang kaya di tangerang.” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir mengatakan, dirinya menerima aduan dari nelayan di Desa Pedalaman yang mengeluhkan terkait keberadaan pagar laut tersebut.

Pasalnya, pagar tersebut telah menghambat jalur perlintasan nelayan, membuat jaring rusak akibat tersangkut pagar bambu, dan tak jurang juga membuat perahu nelayan bocor, serta mematahkan mesin kipas nelayan.

Oleh karena itu, pihaknya turut mendampingi nelayan untuk memeriksa dan memastikan secara langsung aduan dari para nelayan.

“Jadi pada hari Sabtu itu kami diundang oleh nelayan, untuk menyusuri perairan pesisir Utara Kabupaten Serang. Dan setelah kami susuri, benar bahwa terdapat pagar laut yang membentang sepanjang kisaran 4 kilometer,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Senin (27/1/2025).

“Kondisi pagar laut itu persis sama dengan yang ada di Tangerang, jadi sudah ada sekat- sekatnya,” sambungnya.

Dirinya lalu menduga kuat, bahwa laut yang dipagari bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Di Tangerang kan sudah ramai soal SHGB dan SHM yang dimiliki perusahaan-perusahaan, saya juga menduga itu sudah ada suratnya,” tuturnya.

Bahkan kata dia, di muara sungai atau tepat di ujung pesisir laut terdapat sebuah plang yang menunjukkan kepemilikan perusahaan atas wilayah tersebut.

“Ada plang dengan tulisan tanah milik Binain Group, dilarang memanfaatkan/menggarap tanah ini tanpa seijin perusahaan,” ucapnya.

Ia menyebut, berdasarkan pengakuan nelayan, pagar laut tersebut sudah ada cukup lama.

Namun, para nelayan tidak berani bersuara karena takut dengan adanya isu terkait pagar yang sama di Tangerang.

“Itu kata mereka (nelayan) sudah ada sejak pertengahan tahun 2023,” kata Muhajir.

Atas temuan tersebut, kata Muhajir, pihaknya bersama para nelayan secara swadaya langsung mencabut pagar laut tersebut.

“Jadi setelah kami susuri, besoknya di hari Minggu, kami secara swadaya langsung mencabut pagar laut. Dan itu juga dihadiri oleh Kapolsek Tanara, dan Perwakilan dari Polres Serang,” ungkapnya.

“Ada sekitar 50 bambu yang kami cabut dan dibawa ke tepi sungai dengan menggunakan 5 perahu,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA