Nelayan dan Mahasiswa Dibantu Warga Cabut Pagar Laut di Tanara Kabupaten Serang

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Jan 2025 18:55 31 intipena.com

Intipena.com – Sejumlah nelayan, mahasiswa, dan warga dari Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, melakukan aksi pembongkaran pagar laut yang berada di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara.

Mereka berangkat menggunakan perahu dari Kampung Bom, Desa Pedaleman, dengan memanfaatkan lima perahu untuk melaksanakan pembongkaran tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembongkaran ini juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian Polres Serang.

Ikatan Mahasiswa untuk Desa (IMD) Abroh mengatakan dalam pembongkaran pagar laut di tanara bersama Nelayan dan Warga sekitar.

“Kita kumpul dari jam 10 Wib, dan berangkat pukul 11.00 Wib kemudian bersandar pada pukul 15.00 Wib.” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran pagar di perairan Tanara sekitar 2 kilometer dan sama persis seperti pagar di perairan laut Tangerang.

“Dua kilometer itu kang, iya cuma beberapa yang mengganggu nelayan itu kita bongkar, itu sama aja pagar yang kaya di tangerang.” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir mengatakan, dirinya menerima aduan dari nelayan di Desa Pedalaman yang mengeluhkan terkait keberadaan pagar laut tersebut.

Pasalnya, pagar tersebut telah menghambat jalur perlintasan nelayan, membuat jaring rusak akibat tersangkut pagar bambu, dan tak jurang juga membuat perahu nelayan bocor, serta mematahkan mesin kipas nelayan.

Oleh karena itu, pihaknya turut mendampingi nelayan untuk memeriksa dan memastikan secara langsung aduan dari para nelayan.

“Jadi pada hari Sabtu itu kami diundang oleh nelayan, untuk menyusuri perairan pesisir Utara Kabupaten Serang. Dan setelah kami susuri, benar bahwa terdapat pagar laut yang membentang sepanjang kisaran 4 kilometer,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Senin (27/1/2025).

“Kondisi pagar laut itu persis sama dengan yang ada di Tangerang, jadi sudah ada sekat- sekatnya,” sambungnya.

Dirinya lalu menduga kuat, bahwa laut yang dipagari bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Di Tangerang kan sudah ramai soal SHGB dan SHM yang dimiliki perusahaan-perusahaan, saya juga menduga itu sudah ada suratnya,” tuturnya.

Bahkan kata dia, di muara sungai atau tepat di ujung pesisir laut terdapat sebuah plang yang menunjukkan kepemilikan perusahaan atas wilayah tersebut.

“Ada plang dengan tulisan tanah milik Binain Group, dilarang memanfaatkan/menggarap tanah ini tanpa seijin perusahaan,” ucapnya.

Ia menyebut, berdasarkan pengakuan nelayan, pagar laut tersebut sudah ada cukup lama.

Namun, para nelayan tidak berani bersuara karena takut dengan adanya isu terkait pagar yang sama di Tangerang.

“Itu kata mereka (nelayan) sudah ada sejak pertengahan tahun 2023,” kata Muhajir.

Atas temuan tersebut, kata Muhajir, pihaknya bersama para nelayan secara swadaya langsung mencabut pagar laut tersebut.

“Jadi setelah kami susuri, besoknya di hari Minggu, kami secara swadaya langsung mencabut pagar laut. Dan itu juga dihadiri oleh Kapolsek Tanara, dan Perwakilan dari Polres Serang,” ungkapnya.

“Ada sekitar 50 bambu yang kami cabut dan dibawa ke tepi sungai dengan menggunakan 5 perahu,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA