Nasabah BRI Kehilangan Rp 13 Juta di Rekening, Lapor Polisi

waktu baca 2 minutes
Senin, 10 Feb 2025 17:16 0 83 intipena.com

Jakarta – Kepercayaan nasabah terhadap keamanan penyimpanan uang di bank kembali diuji. Seorang warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial S, mengalami kejadian tak terduga ketika saldo rekeningnya di Bank BRI KCP Pasar Minggu mendadak hilang lebih dari Rp 13 juta.

S, yang berprofesi sebagai pekerja sekaligus pedagang, mengaku terkejut saat menerima notifikasi transaksi yang menguras seluruh tabungannya pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Padahal, sehari sebelumnya, ia baru saja mendaftarkan layanan BRImo (aplikasi mobile banking resmi Bank BRI) di cabang BRI Garuda, Kemayoran.

“Saya buat BRImo di BRI Jalan Garuda Kemayoran pada Jumat, 27 Desember 2024. Sabtu pagi, tiba-tiba ada notifikasi dari BRI bahwa uang saya Rp 13.111.111 telah ditransfer ke nomor BRIVA yang saya tidak kenal. Saya tidak pernah membuka atau mengunduh aplikasi lain setelah membuat BRImo, apalagi meminjamkan ponsel ke orang lain,” ungkap S.

Merasa dirugikan, S langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bank BRI. Namun, jawaban yang diterima justru mengecewakan. Pihak bank mengarahkan S untuk menghubungi call center dan membuat laporan penyanggahan. Setelah menunggu lima hari kerja, S mendapatkan pemberitahuan bahwa pihak bank tidak bertanggung jawab atas kehilangan dana tersebut, dengan alasan bahwa ia menjadi korban kejahatan perbankan.

S semakin heran ketika pihak bank menyatakan tidak mengetahui siapa pemilik nomor BRIVA tujuan transaksi. “Kalau bank tidak tahu, lalu bagaimana bisa uang saya hilang begitu saja? Saya disuruh menunggu lagi 14 hari kerja, tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” keluhnya.

Istri S, yang juga berprofesi sebagai pedagang keliling, turut merasakan dampak besar dari kejadian ini. “Saya kerja dari pagi sampai malam, sedikit demi sedikit nabung di BRI buat keperluan Lebaran. Sekarang uangnya hilang, dan pihak bank malah menyalahkan kami. Kami bingung harus mengadu ke siapa,” ujarnya dengan sedih.

Merasa tak mendapat perlindungan dari pihak bank, akhirnya S melaporkan kejadian ini ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/293/III/2025/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Ia berharap pihak berwajib dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

Di sisi lain, Supervisor BRI Cabang Garuda menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan dua kali surat penyanggahan ke pusat. Namun, berdasarkan notifikasi dari customer service, kasus ini dianggap sebagai kesalahan nasabah sehingga bank tidak bertanggung jawab atas kehilangan dana tersebut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi nasabah perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi nasabah yang merasa dirugikan.

(Armada)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA