Intipena.com – Marakanya pembebasan lahan di wilayah Kabupaten serang khususnya diwilayah serang utara, aktifis dan mahasiswa yang dinamai Kirbala akan mengajak audensi dengan DPUPR Provinsi banten pada Jumat, 31 Januari 2025.
Hal itu dikatakan Jayadi pada saat ditanyai soal pagar laut yang ada di Tanara Kabupaten Serang Banten, Ia menyebut akan beraudensi dengan DPUPR Banten terkait peruntukan tata ruang di wilayahnya.
“Besok saya dengan rekan rekan audensi dengan dinas PUPR Banten bagian tata ruang, disitu kita akan menanyakan masalah wilayah serang utara, khususnya wilayah Tanara, Tirtayasa dan Pontang.”ujarnya kepada walan.id pada Kamis,(30/1/2025).
Ia menjelaskan hal tersebut karena maraknya pembebasan lahan yang ada di wilayah utara, bahkan ia ingin mengetahuai peruntukannya supaya jelas dan tidak sumir.
“Nanti hasil dari DPUPR kita sampaiakan kepada masyarakat, misalnya oh PUPR untuk membuat ini..ini gitu.”jelasnya.
lebih lanjut, kata dia, kalau peruntukanya untuk PIK 2 menurutnya banyak penolakan karena dari rekan rekan aktivis.
“karena setahunya teman teman itu serang utara itu buat industri dan minapolitan, kalau PIK 2 itu katanya perumahan.”ujarnya.
Ia menduga adanya pagar laut yang ada di Tanara tersebut bukan hasil budidaya dan menurutnya itu sama saja seperti pagar laut yang ada di Tangerang.
“yang kemarin dicaabutin itu, ya pengakuan dari pihak yang masang mah untuk budidaya tapi kalau kita telusuri ya cari cari bukti bukan budidaya itu sama dengan tangerang.”terangnya.
Maka dari itu pihaknya dan Mahasiswa yang menamakan Kirbala akan berunjuk rasa pada tanggal 1 February 2025 penolakan PIK 2 yang berlokasi di Munjul Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.
“jadi di muncung itu ada sungai, yang namanya kali malang itu diduga diurug oleh oknum dan pengembang, kemarin itu dari arah sungai ternyata tinggal sedikit lagi sungai yang besar itu jadi berapa meter lah jadi sudah kelihatan gitu uruganya.”tandasnya.
Ia mengatakan, bahwa ia juga tidak anti investor dan anti pembangunan bahkan ia mendukung pembangunan yang ada di Provinsi Banten khusunya di Kabupten Serang akan tetapi harus sesuai dengan aturan.
“yang pasti jangan cara cara mafia dan senyap serta perbanyak sosialisasi kepada masyarakat seperti tokoh masyarakat, pemuda, aktifis dan dajak duduk bareng pasti selesai.”tutupnya.
Tidak ada komentar