intipena.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menyerahkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 223 bal kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa. Rokok tanpa cukai ini merupakan hasil penindakan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa di perairan Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penyerahan dilakukan di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Jalan Kartini, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, pada Jumat (7/3/2025). Diperkirakan, total kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp1,7 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari gerak cepat Tim F1QR Lanal Tarempa yang melakukan pemeriksaan terhadap kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau, menuju sejumlah pulau di Kepulauan Anambas. Saat diperiksa di titik koordinat 03°18.252’ U – 106°13.606’ T, tim menemukan ratusan bal rokok tanpa cukai yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Komandan Lanal Tarempa menyatakan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas penyelundupan yang merugikan negara.
“Barang bukti berupa rokok ilegal ini telah kami serahkan kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa guna proses lebih lanjut. Ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi lintas instansi,” ujarnya dalam konferensi pers.
Penyerahan barang bukti ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu Gunadian, Kajari Kepulauan Anambas, Wakapolres Kepulauan Anambas, Pabung Kodim 0318 Natuna, Danlanudal Matak, serta pejabat dari Bea Cukai Tarempa.
Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, M. Sukur, mengapresiasi tindakan cepat Lanal Tarempa dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang kuat ini. Sinergi antara Bea Cukai dan Lanal Tarempa harus terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas ekonomi negara,” ujarnya.
Dalam proses serah terima, dilakukan pengecekan ulang terhadap barang bukti dengan membuka setiap bal rokok ilegal. Proses ini disaksikan langsung oleh pejabat terkait, termasuk Danlanal Tarempa, tim F1QR, serta staf Bea Cukai.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Anambas. Pemerintah pun terus mendorong pengawasan ketat terhadap jalur distribusi barang ilegal demi melindungi perekonomian nasional.
Tidak ada komentar