Lanal Nias dan Polres Nias Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Lahewa

waktu baca 2 minutes
Jumat, 7 Mar 2025 23:47 0 12 intipena.com

Intipena.com – Sinergi antara TNI AL melalui Lanal Nias dan Polres Nias membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkoba. Tim gabungan berhasil menangkap tangan para pelaku transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kerja sama yang solid antara aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Babinpotmar Posal Lahewa pada Rabu (5/3/2025). Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di rumah seorang pria berinisial SG (43) di Jalan Dz. Marunduri, Kelurahan Pasar Lahewa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Lanal Nias berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lahewa dan mulai melakukan penyelidikan pada Kamis (6/3/2025). Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah SG pada malam harinya.

Dari operasi tersebut, SG ditangkap bersama dua rekannya, YG (39) dan NZ (35). Saat diinterogasi, SG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Lingkungan 4, Kelurahan Pasar Lahewa.

Penggerebekan Berlanjut, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Tim gabungan kemudian bergerak cepat untuk menangkap R. Pada Jumat dini hari (7/3/2025), mereka melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah R. Dari operasi ini, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama (rumah SG) meliputi:

  • 1 buah botol bong
  • 4 paket sabu dengan berat bruto 1,54 gram
  • 1 unit HP Android

Sementara dari rumah R, aparat berhasil mengamankan:

  • 1 buah botol bong
  • 18 paket sabu dengan berat bruto 3,06 gram
  • Uang tunai Rp 14,5 juta
  • Uang tunai Rp 1,8 juta
  • 2 kartu ATM (Bank Sumut & Bank BRI)
  • 8 unit ponsel (7 HP Android dan 1 HP lipat)

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Nias untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komitmen TNI AL Berantas Narkoba

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan TNI AL dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak kehidupan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Ini adalah perang bersama yang harus kita menangkan demi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Aksi penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap operasi serupa terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Nias dan sekitarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA