Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL Berhasil Amankan PMI Non Prosedural di Selat Riau

waktu baca 3 minutes
Selasa, 25 Feb 2025 18:56 0 20 intipena.com

Bintan, TNI AL – Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Selat Riau. Para pelaku diketahui menggunakan speed boat tanpa nama untuk mengangkut PMI secara ilegal ke luar negeri.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/2025), menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL. Patroli tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyelundupan PMI Non Prosedural yang menyamar sebagai nelayan di wilayah Perairan Selat Riau.

Pengejaran dan Penangkapan Pelaku

Pada Senin (24/2) malam, tim patroli mendeteksi tiga unit speed boat yang bergerak ke arah Malaysia. Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, Tim Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL segera melakukan penyekatan di area perairan tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengejar dan mengamankan dua orang yang bertindak sebagai pelacak pertama sebelum penyelundupan dilakukan.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, tim kemudian berhasil menangkap satu unit speed boat beserta dua pelacak lainnya sekitar pukul 23.15 WIB. Sementara itu, satu unit speed boat yang diduga membawa PMI Non Prosedural berhasil melarikan diri. Keempat pelaku yang tertangkap langsung diamankan di Posbinpotmar Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial “M” untuk menjadi pelacak dalam operasi penyelundupan ini.

Penangkapan Tekong dan PMI Non Prosedural

Operasi berlanjut hingga Selasa dini hari (25/2). Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL menemukan satu unit speed boat bermuatan dua orang PMI Non Prosedural serta seorang tekong yang diketahui berinisial “M.” Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Posbinpotmar Tanjung Uban untuk diperiksa.

Dalam keterangannya, “M” mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan penyelundupan PMI Non Prosedural melalui Perairan Selat Riau. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, ia telah membawa enam orang dari Batam ke Pantai Renggit, Malaysia, lalu kembali ke Indonesia dengan membawa dua orang PMI Non Prosedural yang rencananya akan diturunkan di Jembatan 1 Barelang, Batam.

Tindak Lanjut

Dua PMI Non Prosedural yang diamankan dalam operasi ini telah diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk proses lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Sementara itu, para pelaku penyelundupan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan PMI Non Prosedural di wilayah perbatasan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan jalur ilegal yang berisiko tinggi dan selalu mengikuti prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

(Sumber: Pen Lanal Bintan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA