Ironi Keadilan: Bela Alam Malah Dipenjara, Warga Mekarsari Serukan Keprihatinan

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Feb 2025 19:19 51 intipena.com

Lebak, Intipena.com – Merasa tak lagi punya harapan atas keadilan, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian tambang ilegal di Kampung Papanggo. Dalam aksi ini, mereka memborgol tangan sendiri menggunakan tali sebagai simbol ketidakberdayaan.  

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kriminalisasi yang mereka alami setelah 17 warga dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Banten. Mereka dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal atas dugaan penghasutan dan pengrusakan, hanya karena membakar ban bekas dalam aksi demonstrasi menuntut lingkungan yang lebih sehat.  

“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut hak atas lingkungan bersih justru dikriminalisasi, sementara perusak alam bertahun-tahun tetap bebas,” ujar Muntadir, koordinator aksi.  

Hukum Tajam ke Rakyat Kecil, Tumpul ke Perusak Lingkungan  

Warga geram lantaran laporan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten tak kunjung ditindaklanjuti. Sementara itu, laporan balik dari pihak pengusaha tambang justru langsung diproses hingga naik ke tahap penyidikan.  

“Kalau berbicara dampak, jelas sekali. Jalan-jalan desa hancur, sawah rusak akibat erosi, dan ada ancaman longsor serta banjir akibat perubahan struktur tanah,” lanjut Muntadir.  

Merasa tak memiliki pilihan lain, warga Mekarsari menyatakan siap menyerahkan diri secara massal ke Polda Banten sebagai bentuk keputusasaan mereka terhadap ketidakadilan hukum.  

Desak Presiden Prabowo Bertindak 

Selain mendesak kepolisian untuk bersikap adil, warga juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan memberikan perlindungan kepada mereka yang terancam dikriminalisasi.  

“Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum hanya berpihak kepada mereka yang punya kuasa,” tegas Muntadir.  

Aksi ini menjadi cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum yang dinilai lebih melindungi pemilik modal daripada rakyat kecil. Kini, semua mata tertuju pada respons aparat penegak hukum apakah akan menindak pelaku perusakan lingkungan atau justru membiarkan ketimpangan ini terus terjadi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA