Hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten dalam Pilkada 2024 menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni – Dimyati Natakusumah, unggul dalam Pemilihan Gubernur Banten dengan memperoleh 3.102.501 suara.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi, memperoleh total suara sebanyak 2.449.183.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, pasangan Airin-Ade mendapatkan 2.449.183 suara, sedangkan pasangan Andra-Dimyati meraih 3.102.501 suara.
Namun, saksi dari pasangan Airin-Ade menolak untuk menandatangani hasil pleno tersebut, mengungkapkan keberatan terkait proses demokrasi di Banten yang dinilai kurang transparan.
Menurut Ihsan, total suara sah dan tidak sah dalam Pilgub Banten mencapai 5.551.684 suara, dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 356.492 suara. Sehingga total keseluruhan suara yang masuk adalah 5.908.176.
Ia menambahkan bahwa hasil rekapitulasi ini telah ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Provinsi Banten serta saksi dari pasangan calon nomor urut 2.
Di sisi lain, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 juga menolak menandatangani hasil pleno di Kabupaten Serang dan siap membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah pleno rampung, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, secara resmi mengesahkan hasil tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara serta pengawas pemilu dari tingkat TPS hingga KPU Kabupaten/Kota. Ia menegaskan bahwa Pilkada Banten berlangsung dengan aman, jujur, adil, serta sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).
Tidak ada komentar