Jakarta – Seorang pria berinisial DTK (45) diamankan warga setelah diduga hendak memeras sopir angkot di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) malam. Saat diamankan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korban.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeky Revi Respati, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa DTK ternyata merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada 2012 karena kasus disersi atau meninggalkan tugas tanpa keterangan selama 30 hari.
“Mirisnya, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Respati, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, DTK diketahui menganggur dan tinggal di daerah Tanjung Priok. Ia mengaku mendapatkan narkoba di Kampung Bahari, kawasan yang dikenal sebagai salah satu lokasi peredaran narkotika.
Aksi DTK sebelumnya sempat viral di media sosial. Ia diduga meminta jatah bensin kepada para sopir angkot yang sedang bermain gim Ludo di lokasi kejadian. Namun, sebelum ada yang memberikan, massa lebih dulu mengamankannya dan menyerahkannya ke polisi.
“Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol yang diduga untuk menakut-nakuti korban,” jelas Kompol Respati.
Saat ini, DTK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Gambir. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor.
(DL)
Tidak ada komentar