Bongkar Mafia Tanah! Warga Kragilan Puji Polda Banten Usai Tangkap Andrianto, Aktor Intelektual Penyerobotan Lahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Jun 2025 18:11 8 intipena.com

KABUPATEN SERANG – Langkah tegas Polda Banten dalam menindak mafia tanah mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Kali ini, penyidik Subdit Harda berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Andrianto, yang selama ini diduga sebagai dalang penyerobotan lahan milik warga di Kecamatan Kragilan.

Penangkapan ini menuai pujian dari berbagai pihak, terutama tokoh masyarakat Kragilan yang selama bertahun-tahun resah akibat praktik ilegal tersebut.

“Kami mewakili warga Kragilan menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Banten, khususnya Subdit Harda, atas keberhasilannya menangkap mafia tanah yang selama ini membuat keresahan dan kerugian besar,” tegas Asrorrudin perwakilan masyarakat dalam pernyataannya.

Salah satu korban, Asrorrudin, membeberkan bagaimana tanah miliknya yang telah sah dijual ke sebuah perusahaan pada 1993, justru dialihkan secara sepihak oleh Andrianto.

“Tanah saya awalnya saya jual ke PT Inti Mitra, tapi Andrianto yang ditugaskan mengurus dokumen malah menguasai surat-surat itu. Bukannya diserahkan ke perusahaan, malah dibaliknama atas dirinya dan bahkan diterbitkan sertifikat PTSL pada 2006,” ujar Asrorrudin, Rabu (4/6/2025).

Lebih mengejutkan, ia menduga keras adanya keterlibatan oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses terbitnya sertifikat tersebut.

“Saya mencium ada kerja sama antara Andrianto dan oknum BPN. Ini bukan kasus sepele, ini skandal pertanahan!” tegasnya.

Warga Kragilan tak tinggal diam. Mereka menyatakan akan terus mendukung langkah Polda Banten untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah ini.

“Kami akan serahkan bukti-bukti tambahan ke penyidik agar kasus ini tidak berhenti di Andrianto. Siapapun yang terlibat harus ditindak!” ucap warga lainnya.

Dengan nada penuh harapan, Asrorrudin menyampaikan pesan mewakili masyarakat Kragilan:

“Kami berharap semua korban kejahatan pertanahan ini mendapatkan keadilan. Andrianto harus bertanggung jawab, termasuk atas tanah-tanah yang dijual tanpa dasar hukum yang sah,” pungkasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan intensif di Polda Banten. Warga pun berharap penegakan hukum tidak berhenti sampai di sini  mafia tanah harus diberantas habis!

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami

Selamat datang di Website Portal Berita intipena.com.

Website Portal Berita **intipena.com** resmi diluncurkan pada 04 Juli 2023 sebagai bagian dari media online **penasultan.co.id**, yang hadir untuk menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif bagi masyarakat luas.

**intipena.com** merupakan portal berita terkini di Indonesia yang menghadirkan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan. Semua konten kami sajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka cakrawala berpikir serta memperluas wawasan pembaca. Dengan mengusung tag line **"Berani & Terpercaya"**, kami berkomitmen untuk terus menggulirkan wacana dan informasi yang menggugah, mencerahkan, serta mencerdaskan masyarakat.

Kami menitikberatkan pada kecepatan dan kelengkapan dalam menyajikan berita, dengan tetap menjunjung tinggi hukum positif dan asas kepatutan. Jurnalisme kami adalah **Jurnalisme Positif** yang dijalankan sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan, agar setiap berita memiliki makna, objektif, serta mendorong pembaca pada perilaku positif.

**intipena.com** juga membuka ruang interaksi bagi pembaca melalui kolom komentar di bawah setiap artikel, dengan harapan diskusi yang terbangun tetap menggunakan bahasa yang santun. Saran dan kritik terhadap konten yang kami tayangkan dapat disampaikan melalui menu **Kontak Kami**. Setiap masukan sangat berarti untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan informasi kami.

Semoga informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada **intipena.com**.

Email: intipena14@gmail.com
Call Us: +6281779983254
LAINNYA