intipena.com – berdasarkan surat Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/6662/SJ tertanggal 13 Desember 2024, yang ditandatangani oleh plt Sekretaris Jendral Kemendagri, Komjen. Pol. Tomsi Tohir. Penjabat Gubernur Al Muktabar digantikan Dr Ucok Abdul Rauf Damenta.
Pergantian pejabat untuk jabatan tertinggi non-definitif di Provinsi Banten itu, bakal dilaksanakan senin (16/12/2024) besok, di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat.
Diketahui bahwa pada 12 Mei 2022 Al Muktabar dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan dimasa transisi, dan jabatannya berakhir besok.
Saat ini Al Muktabar menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia sejak 29 November 2024.
Sementara, Pj Gubernur Banten akan digantikan Ucok Abdulrauf Dementa, Ia sendiri merupakan mantan Penjabat Walikota Palembang, yang telah digantikan sekitar dua pekan yang lalu.
Berikut Profil Ucok Abdulrauf Damanta
Ucok Abdul Rauf Damenta lahir di Solo pada tanggal 30 Desember 1966, saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Dr Ucok Abdulrauf Damenta, Jebolan University Administrative Sciences Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara, LAN RI dan S3 Ilmu Administrasi Publik, FISIP Universitas Indonesia.
Karier atau jabatan: Inspektur II Itjen
Kemendagri, Plt. Direktur PAPD, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Kasubdit Penamaan dan Kode Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Plt Direktur SUPD IIDitjen Bina Bangda Kemendagri, Kasubdit Pekerjaan Umum Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kasubdit Perencanaan SDA, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kabagren Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan Kasubag Program Ditjen Bina Bangda Kemendagri.
Sedangkan pengalaman kerja, lembaga, jabatan (di luar lembaga) seperti :
Tidak ada komentar