BerandaDaerahProyek Pembangunan Gedung Sekda Kota Serang Disorot Keras Pengawasan Dipertanyakan, Konsultan Jarang...

Proyek Pembangunan Gedung Sekda Kota Serang Disorot Keras Pengawasan Dipertanyakan, Konsultan Jarang Hadir, Pekerja Tanpa Apd

Kota Serang, intipena.com diduga Proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Sekda) di kawasan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan terkait pengawasan, kehadiran pihak pelaksana, serta kelalaian standar keselamatan kerja.

 Kegiatan Penyelesaian Bangunan Gedung  Pemerintah Kota Serang
Lokasi Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42121
Nilai Kontrak Rp2.261.000.000 (Dua Miliar Dua Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah)
Tanggal Kontrak 15 Juli 2026
Waktu Pelaksanaan 120 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana CV. ARRAHJI BUSINESS
Konsultan Pengawas PT. PANCA GAGAS CIPTA

Berdasarkan peninjauan tim media intipena.com di lokasi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, ditemukan hal-hal berikut:

Konsultan & Pelaksana Jarang Hadir di Lokasi
Tim pemantau tidak menjumpai pihak pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Kehadiran mereka dinilai sangat jarang, padahal proyek sedang berjalan aktif.

Hanya Satu Orang yang Mengawasi yaitu
Jumadi, yang bertindak sebagai mandor di lokasi, menyatakan:

“Saya ditunjuk oleh Pak Iwan dari dinas untuk mengawasi pekerjaan ini. Mulai dari bahan-bahan, logistik, sampai pekerja, itu tanggung jawab saya.” Ucapnya

Keterangan Saling Berbeda, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pak Iwan membantah dirinya sebagai pelaksana:
“Saya bukan pelaksana, pelaksana itu Pak Adam.”ucapnya singkat

Sementara itu, Pak Adam yang dikonfirmasi melalui via whasaap mengakui dirinya sebagai pelaksana, namun beralasan tidak bisa hadir di lokasi karena kesibukan padat.

Iya Pak saya jarang di lokasi karna saya banyak kesibukan padat sekali pak ucapnya.

Hal ini menimbulkan kebingungan: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab di lapangan?

Standar Keselamatan Kerja Diabaikan
Banyak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan. Padahal APD adalah standar wajib, terutama pada pekerjaan struktur bangunan .

Sahrudin, yang akrab disapa Japra, Ketua Himpunan Pemuda Nasional (HPN), mempertanyakan sejumlah hal mendasar:

– Mengapa konsultan dan pelaksana jarang hadir di lokasi, padahal tugas utamanya adalah mengawasi kualitas pekerjaan?
​
– Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab penuh atas proyek ini — Pak Iwan atau Pak Adam?
​
– Bagaimana kualitas bangunan bisa terjamin jika pengawasan tidak berjalan optimal?
​
– Apakah standar keselamatan kerja sengaja diabaikan demi mengejar kecepatan penyelesaian?
​
– Ke mana alokasi dana lebih dari 2 miliar rupiah digunakan jika aspek keselamatan saja diabaikan?

 Japra meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam ke lokasi.

“Kami sangat menyayangkan proyek pemerintah yang seharusnya diawasi ketat justru dibiarkan berjalan dengan pengawasan yang sangat minim. Kami sangat meragukan kualitas bangunan ini jika dibiarkan demikian. Masyarakat berhak mengetahui transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.”

 Pihak-pihak yang merasa perlu memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait proyek ini dipersilakan menyampaikan pernyataan secara terbuka dan bertanggung jawab kepada tim media. Informasi yang akurat dan transparan adalah hak seluruh masyarakat Kota Serang.

(Roy#red)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments