Jakarta, intipena.com — Publik kembali dibuat tercengang setelah kekayaan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, disebut mencapai Rp52 miliar. Temuan ini mencuat bersamaan dengan hebohnya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Alih-alih fokus pada perkembangan kasus, perhatian warganet justru tertuju pada harta sang perwira Polri yang dinilai tidak wajar untuk level Komisaris Besar.
Kekayaan tersebut langsung menuai kritik keras dari Center For Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut angka Rp52 miliar itu “fantastis” dan bahkan “abrakadabra” karena dinilai tidak masuk logika apabila diperoleh hanya dari penghasilan sebagai anggota Polri.
Hitung-Hitungan Mustahil dari Gaji Perwira Polri
Uchok memaparkan simulasi sederhana. Jika harta Rp52 miliar itu diperoleh dari menabung gaji:
- Dalam masa dinas 10 tahun, Budi Hermanto harus menabung Rp438 juta per bulan
- Dalam 15 tahun, sekitar Rp292 juta per bulan
- Dalam 20 tahun, kurang lebih Rp219 juta per bulan
- Bahkan masa dinas 30 tahun, tetap harus menabung Rp146 juta per bulan
“Kalau sudah berdinas 200 tahun, mungkin bisa nabung Rp21 juta per bulan,” sindir Uchok pedas, Jumat (14/11/2025).
Ia juga membandingkan kondisi perwira Polri dengan TNI. Menurutnya, perwira Polri berpangkat Kombes tampak hidup sangat makmur, sementara Kolonel TNI justru harus berjuang untuk kebutuhan pendidikan keluarganya.
“Kekayaan selevel Kombes saja sudah miliaran. Apalagi Jenderal. Susah menghitungnya,” tegas Uchok.
CBA Desak Pemeriksaan Internal Polri
Melihat kejanggalan nominal tersebut, CBA mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk segera membentuk tim internal yang bertugas menelusuri asal-usul harta anggota Polri, terutama para perwira.
Uchok menegaskan bahwa penelusuran harus dilakukan bukan hanya kepada Kombes Budi Hermanto, tetapi juga kepada Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, yang ketika menjabat Kasi STNK Polda Metro Jaya tercatat memiliki uang tunai hingga Rp5,2 miliar.
“Harus diperiksa asal-usulnya, dari mana duit itu semua,” ujarnya.
Polri Diingatkan Kembali ke Tugas Utama
Uchok menutup pernyataannya dengan kritik keras kepada arah gerak Polri saat ini. Ia menilai institusi kepolisian harus kembali fokus pada fungsi utama, yakni penegakan hukum dan penanganan tindak kriminal.
“Polri jangan masuk ranah politik atau membeking tambang. Itu bukan tugas mereka,” tegasnya.
Isu kekayaan pejabat publik kembali menjadi sorotan, dan desakan transparansi makin menguat. Publik kini menantikan respons resmi dari Polri atas dugaan kejanggalan tersebut.


