Senin, Februari 2, 2026
BerandaHukum & KriminalPPID Bapenda Banten Gagap Jelaskan Dugaan Mark-Up Sewa Gerai Samsat Cikande, FMKSB...

PPID Bapenda Banten Gagap Jelaskan Dugaan Mark-Up Sewa Gerai Samsat Cikande, FMKSB Siap Lapor Kejagung

SERANG, intipena.com – Dugaan mark-up sewa gedung Gerai Samsat Cikande terus menyeruak dan kini semakin panas. Setelah sebelumnya pihak Bapenda Provinsi Banten bungkam saat dikonfirmasi, kini dua perwakilan PPID Bapenda akhirnya angkat bicara—namun penjelasannya justru menimbulkan pertanyaan baru.

Pada Senin (4/11/2025), dua perwakilan PPID Bapenda Banten, Yanti dan Aci, akhirnya memberikan keterangan di warung kantin Bapenda. Yanti mengaku bahwa anggaran sewa gedung Rp153 juta yang tercantum dalam LPSE tahun 2025 belum termasuk PPN dan PPh, namun ia sendiri mengaku tidak mengetahui detail perhitungannya.

“Anggaran itu belum termasuk PPN dan PPh, jadi nanti ada potongan. Tapi saya sendiri kurang tahu rinciannya, harus tanya ke orang keuangan dulu,” ucap Yanti saat ditemui.

Namun, ketika wartawan mencoba menghitung logika anggaran tersebut, justru muncul selisih mencurigakan. Dari total Rp153 juta, setelah dipotong pajak sekitar 20 persen, tersisa Rp122,4 juta. Sedangkan hasil konfirmasi lapangan menyebutkan harga sewa gedung sejenis hanya Rp65 juta per tahun.

IMG 20251104 WA0053 edited

Ketika ditanya soal sisa anggaran lebih dari Rp57 juta tersebut, Yanti tak bisa menjelaskan secara jelas. “Saya harus menanyakan ke bagian UPT-nya ya… karena sewa gedung itu kewenangan masing-masing UPT,” ujarnya.

Sementara Aci, juga dari PPID Bapenda, menyampaikan hal senada. Menurutnya, urusan sewa gedung memang ditangani oleh UPT masing-masing daerah. Sayangnya, pernyataan itu justru membuat publik bertanya-tanya tentang fungsi dan tanggung jawab PPID dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Pernyataan dua pejabat PPID tersebut dinilai tidak menjawab inti persoalan dan justru memperkuat dugaan adanya permainan anggaran dalam proyek sewa gedung Gerai Samsat Cikande.

IMG 20251107 19574732 edited

Menanggapi hal ini, Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) menyatakan siap mengambil langkah tegas. Mereka berencana melaporkan dugaan mark-up ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) serta menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada Senin mendatang.

“Kami tidak akan diam. Dugaan mark-up ini harus diusut tuntas. Kami siap turun kembali untuk menuntut transparansi dan keadilan,” tegas salah satu perwakilan FMKSB.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Banten, karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang seharusnya dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini tayang, pihak UPTD Samsat Cikande maupun Kepala Dinas Bapenda Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan mark-up tersebut.

(Red/*)

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini