Senin, Februari 2, 2026
BerandaKabar DesaKades Nusajati Cilacap Hina Wartawan, Diduga Karena Berita Tanah Bengkok Fiktif

Kades Nusajati Cilacap Hina Wartawan, Diduga Karena Berita Tanah Bengkok Fiktif

Cilacap, intipena.com — Dunia jurnalistik kembali dibuat geram atas perilaku arogan seorang pejabat publik. Suparno, Kepala Desa (Kades) Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, diduga menghina profesi wartawan dengan sebutan kasar “bajingan” melalui pesan WhatsApp. Ucapan tak pantas itu dilontarkan usai munculnya pemberitaan soal dugaan penjualan tanah bengkok (tamsil) fiktif yang menyeret nama sang kades.

Informasi yang beredar menyebutkan, kemarahan Suparno diduga dipicu oleh pemberitaan terkait praktik penjualan tanah bengkok yang merugikan warga. Ia menilai berita tersebut “ngawur dan penuh fitnah”.  

Namun, dari keterangan salah satu warga yang merasa dirugikan, justru terungkap bahwa dalam transaksi pembelian sawah bengkok milik desa, dirinya kehilangan uang hingga Rp93 juta. Korban mengaku Kades Suparno mengetahui adanya transaksi tersebut, tetapi memilih cuci tangan dan menyalahkan pihak lain bernama Taufik yang disebut sebagai penerima uang.

Arogansi dan Ancaman terhadap Wartawan

Selain melontarkan kata-kata kasar, Suparno juga dikabarkan mengancam akan melaporkan wartawan ke pihak Kepolisian serta akan “membalas” dengan memberitakan balik di media.  

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa wartawan dilindungi dalam menjalankan tugasnya.

Sejumlah pihak menilai sikap Suparno sangat tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. “Perkataan kasar dan ancaman semacam itu bukan hanya mencederai martabat pers, tapi juga mencoreng wibawa pemerintahan desa,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kades Kontroversial

Nama Suparno memang bukan kali pertama terseret dalam isu negatif. Ia sempat menjadi sorotan setelah didemo warga karena dugaan korupsi dana desa dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.  

Selain itu, isu tak sedap juga beredar di tengah masyarakat terkait dugaan perselingkuhannya dengan istri tetangga yang mengakibatkan rumah tangga orang lain hancur.

Bagi sebagian warga, perilaku Suparno dinilai jauh dari nilai-nilai moral dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin desa. “Sejak menjabat, beliau jarang bersosialisasi, sombong, dan terkesan menjaga jarak dengan warganya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lunturkan Tradisi dan Kebudayaan

Selain persoalan moral, warga juga menyoroti kurangnya kepedulian Kades Nusajati dalam melestarikan budaya Jawa. Dulu, pagelaran wayang digelar rutin setiap tahun sebagai wujud syukur dan pelestarian budaya. Namun sejak Suparno menjabat, kegiatan itu hanya dilakukan satu kali dalam lima tahun.

“Kami khawatir nilai-nilai budaya luhur di desa ini hilang karena kurangnya keteladanan dari pimpinan desa,” tambah warga lainnya.

Publik Ingatkan Tugas dan Etika Pejabat Publik

Warga menegaskan, jabatan kepala desa bukanlah kekuasaan absolut. Dalam sistem demokrasi, kedaulatan tetap berada di tangan rakyat. Pejabat publik semestinya menjalin kemitraan dengan masyarakat dan media, bukan justru memusuhi atau menghina.

“Bermitralah dengan wartawan, jangan arogan. Tanpa media, masyarakat tak akan tahu kinerja pejabat publik. Jangan sampai merasa paling benar dan kebal hukum,” ujar seorang warga.

Kasus penghinaan terhadap wartawan ini pun diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan lembaga terkait.  

Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menghina profesi wartawan sama saja melecehkan semangat kebebasan pers dan hak rakyat atas informasi yang benar.

Sumber: Mbah Wasis

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini