Senin, Februari 2, 2026
BerandaSiaran PersFMKSB Demo Kejati Banten, Desak Usut Dugaan Mark Up Sewa Gerai Samsat...

FMKSB Demo Kejati Banten, Desak Usut Dugaan Mark Up Sewa Gerai Samsat oleh Bapenda

Serang, intipena.com – Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jumat (31/10/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya praktik mark up dalam sewa gerai Samsat yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Dalam aksinya, para mahasiswa membawa sejumlah spanduk dan melakukan orasi menuntut Kejati Banten agar bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Aksi sempat memanas ketika aparat kepolisian dan TNI berusaha menghalangi massa yang hendak membakar ban di depan kantor Kejati.

Lubis, selaku koordinator aksi FMKSB, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara data sewa gerai Samsat yang tercantum di LPSE dengan fakta di lapangan.

“Setelah kami turun langsung, harga sewa di lapangan jauh lebih rendah dari yang tercatat di LPSE. Ini mengindikasikan adanya mark up yang merugikan keuangan daerah,” tegas Lubis.

FMKSB juga menilai Kejati Banten lamban dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami menilai Kejati Banten tumpul dalam penegakan hukum. Uang rakyat banyak yang disalahgunakan, tapi penegak hukum terkesan diam,” tambahnya.

Selain Bapenda, FMKSB juga menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten yang dinilai memiliki sejumlah proyek bermasalah.

“Kami sudah mengkaji dua instansi, DPUPR dan Bapenda. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran. Karena itu, Kejati harus segera bertindak,” ujarnya.

Lubis juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Kejati Banten yang dinilai tidak responsif terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menilai aparat keamanan justru menghambat ruang gerak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

“Kami kecewa. Saat rakyat ingin menyuarakan kebenaran, justru dihalangi. Padahal ini adalah bagian dari kontrol sosial,” katanya.

FMKSB menegaskan akan melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta apabila Kejati Banten tidak segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kalau Kejati Banten diam, kami akan aksi di Kejagung. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Lubis.

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini