Senin, Februari 2, 2026
BerandaDaerahDugaan Proyek Bodong: Renovasi Gedung RSUD Kota Serang Abaikan BPJS dan Kontrak...

Dugaan Proyek Bodong: Renovasi Gedung RSUD Kota Serang Abaikan BPJS dan Kontrak Kerja

Serang, intipena.com – Proyek pemeliharaan dan renovasi gedung RSUD Kota Serang di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Banten, menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan anggaran fantastis senilai Rp5,36 miliar itu diduga sarat masalah, mulai dari pekerja yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, ketiadaan perjanjian kontrak kerja (PKWT), hingga dugaan pengabaian kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Proyek yang digarap oleh CV Pusaka Puser Jawa dengan konsultan pengawas BIGHI Konsultan Prakarsa ini kini menjadi perbincangan hangat. Publik mempertanyakan transparansi dan profesionalitas pelaksanaan proyek yang seharusnya sesuai aturan.

Pekerja Hanya Bermodal KTP, Tanpa Kontrak dan Jaminan

Investigasi lapangan tim media menemukan pekerja tanpa kelengkapan APD (alat pelindung diri) standar. Mereka hanya mengenakan rompi dan helm seadanya, tanpa sepatu boot maupun perlengkapan keselamatan kerja lain.

Seorang pekerja asal Bogor, sebut saja Boyo, mengaku sudah dua minggu bekerja di proyek tersebut dengan upah harian Rp120 ribu untuk kenek dan Rp150 ribu untuk tukang.

“Kerja di sini kayaknya sudah dua mingguan, Kang. Upahnya kenek Rp120 ribu, tukang Rp150 ribu. Cuma ngecat ACP saja. Cukup pakai KTP sudah bisa kerja. Surat kontrak nggak ada, soal BPJS juga kurang tahu,” ujar Boyo, Jumat (26/9/2025).

Boyo menambahkan, pekerja taman di depan RSUD bukan dari kelompoknya, melainkan tim berbeda dengan mandor lain. Ia juga menegaskan bahwa pelaksana hanya memberikan rompi dan helm, sementara perlengkapan lain tidak disediakan.

Pelaksana Diduga Menghindar

Ketika dikonfirmasi terkait kepesertaan BPJS dan kontrak kerja pekerja, pelaksana proyek yang disebut bernama Mamat hanya menjawab singkat akan bertemu setelah Jumat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Mamat tak kunjung hadir di lokasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya upaya menghindar dari konfirmasi wartawan.

Publik Desak Pengawasan Ketat

Masyarakat menilai proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak hanya soal kualitas bangunan, melainkan juga menyangkut nasib pekerja. Pelaksana proyek seharusnya standby di lokasi sesuai kontrak, sementara konsultan pengawas wajib rutin melakukan pengecekan agar hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

Publik mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting, agar dana besar yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menyisakan masalah.

ARTIKEL TERKAIT

Paling Populer

Recent Comments

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini