Serang, intipena.com – Kegiatan perpisahan dan kreasi seni tingkat PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar di Gedung Guru, Minggu (26/5/2025), menuai sorotan tajam. Sejumlah wali murid, khususnya dari PAUD Al-Kautsar Desa Purwadadi, mengeluhkan tingginya pungutan biaya yang dibebankan kepada mereka.
Wali murid mengaku diminta membayar iuran sebesar Rp500 ribu per siswa, yang disebut-sebut untuk biaya ijazah, piagam, ziarah ke Banten, dan keperluan acara. Bahkan di beberapa PAUD lain dalam desa yang sama, pungutan dilaporkan mencapai Rp1 juta per anak.
“Saya sangat keberatan. Awalnya dikira cukup di sekolah, ternyata harus ke Gedung Guru. Katanya hanya acara kreasi seni, tapi biayanya besar sekali,” ujar S, salah satu wali murid yang hadir di lokasi acara.
Ia juga menyebutkan bahwa PAUD lain seperti Nurul Bako di Cidahu membebankan Rp550 ribu, namun masih wajar. “Kalau di kampung sebelah, malah sampai sejuta. Tapi kami tidak pernah diajak rapat soal rincian dana,” tambahnya.
Kegiatan tersebut disebut hanya dihadiri guru dan kepala sekolah. Sementara pihak kecamatan tidak tampak, diduga karena adanya larangan dari pemerintah terkait perpisahan PAUD yang membebani masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala PAUD Al-Kautsar, Juhariyah, menampik bahwa kegiatan tersebut disebut sebagai “wisuda”. “Ini hanya kreasi seni, bukan wisuda. Dan soal iuran, itu hasil kesepakatan orang tua,” dalihnya.
Namun, saat diminta transparansi terkait rincian dana dan surat persetujuan wali murid, pihak sekolah menolak memberikannya. “Itu privasi kami,” ujar Iin, anak dari kepala sekolah.
Menanggapi keluhan ini, Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Edi Junaedi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak hadir dalam acara tersebut.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar tidak ada kegiatan perpisahan PAUD yang membebani wali murid. Bahkan sudah ada surat edaran dari gubernur dan kementerian. Kami akan tindaklanjuti dan beri teguran,” tegas Edi saat dihubungi intipena.com.
Dugaan pungutan liar berkedok iuran ini kini menjadi perhatian publik. Media ini akan terus menelusuri dan mendorong agar kegiatan pendidikan usia dini tetap mengedepankan prinsip kebersamaan, transparansi, dan tidak membebani rakyat kecil.
(Redaksi )
Tidak ada komentar